Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

5 Fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Lingkup ASN Pemkot Solo, Bukti CCTV Dikumpulkan

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota.

TribunSolo.com/Aji Bramastra
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL Ini terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pegawai Ngeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, terus ditelusuri.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

Baca juga: Dugaan Pelecehan di Pemkot Solo, SPEK-HAM Dorong Adanya Ruang Aman bagi Perempuan, Ini Spek-nya!

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Pada laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.

Dugaan tindakan pelecehan yang pertama tersebut berupa korban dicium secara paksa pelaku saat tengah berada di dalam lift.

Kemudian, dugaan pelecehan yang kedua ditulis dalam keterangan dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban saat berada di ruang kantor Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.

Dugaan pelecehan tersebut juga diungkap pengadu secara verbal yakni lewat pesan singkat.

Terkait perkembangan kasus ini berikut TribunSolo rangkum faktanya.

1.Status Korban dan Pelaku

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno menerangkan bahwa untuk terduga pelaku tindak asusila tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.

Sementara terduga korban berstatus pegawai non ASN atau pegawai outsourcing yang ditempatkan di Dinkes Kota Solo.

"(Pelaku) Staf. Kalau korban itu petugas non ASN atau outsourcing," ungkap Dwi lewat sambungan telpon, Selasa (17/6/2025).

2. Sudah Diadukan ke Polisi, Laporan Masuk Pekan Lalu

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masuk ke dalam ranah hukum.

Korban pelecehan sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.

Prastiyo mengungkapkan, aduan tersebut telah masuk ke pihaknya sejak Kamis (12/6/2025) lalu.

Aduan tersebut dilaporkan langsung oleh terduga korban pelecehan berinisial ER (25) warga Banjarsari, Kota Solo.

"Benar, ada aduan itu masuk ke kita (Polresta Solo) minggu lalu, sekitar tanggal 12 Juni 2025," ungkap Prastiyo saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025) siang.

KASUS PELECEHAN - Dugaan tindak pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendadak mencuat baru-baru ini. Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.
KASUS PELECEHAN - Dugaan tindak pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendadak mencuat baru-baru ini. Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan laporan terkait dugaan pelecehan tersebut. (TRIBUNSOLO.COM/ANDREAS CHRIS)

Prastiyo mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut secepatnya.

"Untuk status pengadu dan teradu kita dalami dulu, yang jelas kita masih dalam proses klarifikasi," lanjut dia.

"Kita klarifikasi dulu semua pihak sampai kita mendapat kerangkanya dulu dari proses klarifikasi serta bukti yang disertakan pengadu, mohon waktu," imbuh Prastiyo.

Lebih lanjut, Prastiyo menegaskan pihaknya siap untuk memberikan perlindungan kepada teradu atau layanan konseling jika dibutuhkan.

"Kita sediakan sepanjang dari pengadu membutuhkan. Termasuk perlindungan terhadap saksi," pungkasnya.

3. Keduanya Dipindah Tugaskan dari Dinkes

Terduga korban dan pelaku pelecehan seksual di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipindah tugaskan sementara.

Kabar tersebut diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno yang mengatakan bahwa pemindahan tugas sementara tersebut berkaitan dengan langkah yang kini diambil oleh pihaknya dalam proses investigasi kejadian.

Selain itu, Dwi juga menerangkan bahwa langkah ini diambil oleh pihaknya untuk mencegah terjadinya traumatik terhadap terduga korban atau pengadu.

"Dalam rangka untuk memudahkan proses pemeriksaan karena kejadiannya di satu tempat di Dinas Kesehatan. Nah ini antara pelaku dan korban supaya tidak ada benturan kepentingan termasuk juga kemungkinan potensi korban punya traumatik. Jadi tadi saya ambil tindakan sementara dipindah tugaskan untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Dwi saat dihubungi via telpon, Selasa (17/6/2025).

Demi menjaga kerahasiaan dan melindung terduga korban dari traumatik pasca kejadian. Dwi menegaskan pihaknya enggan membeberkan kemana ER (25) yang berstatus pegawai non ASN tersebut dipindah tugaskan.

"Pertimbangannya, kalau dari korbannya, pelapornya karena ada potensi traumatik itu dijauhkan dari lingkungan tempat kejadian," lanjut Dwi.

DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS. Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.
DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS. Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. (Istimewa)

Sementara itu, untuk mempermudah proses klarifikasi terhadap terduga pelaku berinisial S yang merupakan ASN berstatus Staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) kini dipindahkan ke Dinas BKPSDM.

"Kalau yang untuk pelaku atau yang dilaporkan, untuk memudahkan proses pemeriksaannya. Sementara ditempatkan di BKPSDM untuk mempermudah pengawasan dan pemeriksaan," urainya.

Baca juga: Pilu, Pekerja Honorer Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo, Dipaksa Cium Bibir

4. Korban Dimintai Keterangan

ER (25), korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang ASN Pemkot Solo akan dimintai keterangan hari ini, Rabu (18/6/2025), oleh pihak Pemkot Solo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno membenarkan akan adanya proses klarifikasi terhadap terduga korban.

"Besok (Hari ini) sudah pengumpulan bukti dan keterangan. Besok (Hari ini) dari pelapor juga agenda pengumpulan keterangan," kata Dwi, Selasa (17/6/2025).

5. Proses Klarifikasi Berlangsung Hingga Kumpulkan CCTV

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno menjelaskan bahwa proses pemeriksaan aduan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemkot Solo.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo.

Dwi menerangkan saat ini proses pemeriksaan aduan tersebut tengah sampai pada proses klarifikasi kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual dan pengumpulan barang bukti salah satunya kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian.

"Kita (proses) klarifikasi kronologinya termasuk pengumpulan bukti baik CCTV dan lainnya nanti kita kumpulkan," terang Dwi, Selasa (17/6/2025).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved