Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Usulan Pemakzulan Gibran

DPR Tak Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Isu Pencopotan Sudah Layu Sebelum Berkembang?

Kata Hendri Satrio, alasan tidak dibacakannya surat tersebut, bisa mengartikan jika DPR sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.

"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujarnya.

"Biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan bamus yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan," imbuhnya.

Dasco menambahkan, DPR akan cermat untuk mengkaji setiap surat masukan yang tertuju kepada DPR.

"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji secara cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved