Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Roy Suryo Tolak Panggilan Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan Mangkir atau karena Takut

Mereka melaporkan kubu Roy Suryo soal tudingan penghasutan yang kasusnya kini ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

"Karena ada kepentingan bagi kami untuk menjelaskan duduk perkara penelitian klien kami yang menyimpulkan ijazah tersebut secara ilmiah nomenklaturnya adalah fake atau palsu," sambungnya.

Baca juga: Kini Permasalahkan Ijazah, Roy Suryo Mengaku Dulu Pendukung Jokowi, Kecewa karena Esemka

Dia menuding jika laporan-laporan yang dibuat para relawan ini masuk dalam upaya kriminalisasi terhadap kliennya.

Atas dasar itu, Roy Suryo cs disebut tidak akan menghadiri undangan klarifikasi yang akan dilakukan pada esok hari di Polda Metro Jaya.

Untuk informasi, Roy Suryo cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pertama, laporan itu datang dari Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.  

Baca juga: Penasihat Kapolri Ingatkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Salah Langkah Bisa Semakin Dalam Terjerumus

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Berselang beberapa hari kemudian, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang disebut-sebut palsu.

Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved