Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Gugatan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Gugur di Solo, Muhammad Taufiq Sebut Sesuai Prediksinya

Penggugat ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq mengaku sudah memprediksi putusan hakim soal eksepsi yang diajukan tergugat.

|
Tribun Solo / Ahmad Syarifudin
UNGKAP KEJANGGALAN IJAZAH. Penggugat dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Muhammad Taufiq (Kiri) dan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar mendatangi Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (12/6/2025). Muhammad Taufiq mengaku tak menyerah walau gugatannya di Solo gugur. 

"Jadi menurut saya ini bukan kemenangan, tapi hakim itu masih di bawah bayang-bayang ketakutan. Hakim itu masih menyimpan perutnya itu dengan rasa takut dan itu sudah kami prediksi tadi pagi di podcast," kata dia.

"Jadi kita akan ajukan citizen lawsuit, ini bukan kiamat tapi ini justru membuktikan kepada kita bahwa hakim daerah itu belum pintar, belum berani. Buktinya gugatan saya 05/PM. Hum/2024 nyatanya dikabulkan soal penjualan pasir. Tidak ada kata menyerah dan tidak ada kata kalah," pungkanya.

Namun Taufiq belum menjelaskan kapan dirinya akan mengajukan banding ke PT Semarang tersebut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved