Dugaan Eksploitasi Bocah di Boyolali
Anak Korban Eksploitasi di Andong Boyolali Alami Trauma, Dinsos Siapkan Pendampingan Psikologis
Saat ini Dinsos masih dalam tahap awal proses pendampingan untuk mengungkap seberapa berat tingkat trauma yang dialami masing-masing anak.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, menyisakan luka mendalam bagi para korban.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali langsung bergerak melakukan pendampingan psikologis terhadap empat anak yang menjadi korban.
Penyuluh sosial DP2KBP3A Boyolali, Sri Hastuti mengatakan, anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan psikis dipastikan mengalami trauma psikologis.
Baca juga: Sosok SP, Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali: Janji Ajari Agama, Malah Aniaya
Namun, saat ini pihaknya masih dalam tahap awal proses pendampingan, sehingga belum dapat mengungkap seberapa berat tingkat trauma yang dialami masing-masing anak.
“Anak-anak yang mendapat perlakuan kekerasan pasti mengalami trauma psikologis. Bisa ringan, sedang, hingga berat,” ujar Sri Hastuti, Selasa (15/7/2025).
Sri menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis secara berkelanjutan.
Baca juga: Miris! 4 Bocah Dirantai di Andong Boyolali, Sebulan Terakhir Hanya Diberi Makan Singkong Rebus
Harapannya, kondisi mental anak-anak yang sempat mengalami masa kelam itu bisa pulih dan mereka dapat menata kembali masa depan yang sempat terenggut.
“Pada prinsipnya kami siap melakukan pendampingan agar anak bisa kembali normal, bisa meniti masa depannya dengan baik,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Eksploitasi Anak di Boyolali Mencuat, Istri Pelaku yang ASN di Sragen Langsung Izin Pulang
Kasus ini mencuat setelah Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, melaporkan adanya empat anak yang diduga dikurung, disiksa, dan dieksploitasi oleh seorang warga berinisial SP (65).
Keempat anak itu berasal dari luar daerah dan disebut-sebut dikirim untuk menjalani pendidikan agama, namun justru mengalami perlakuan tidak manusiawi.
Kini, SP telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
| Sidang Perdana Kasus Anak Dirantai di Boyolali, Terdakwa Didakwa Langgar Pasal Perlindungan Anak |
|
|---|
| Awal Mula Keberadaan Penitipan Anak Boyolali Versi Penasihat Hukum Tersangka, Bantah Ada Kekerasan |
|
|---|
| Kasus Eksploitasi Anak di Boyolali, Pentingnya Pengawasan Lembaga Pendidikan Nonformal Disorot |
|
|---|
| Proses Hukum Berlanjut, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Dapat Pendampingan, Ditempatkan di Pesantren |
|
|---|
| 4 Bocah Korban Eksploitasi di Boyolali Ternyata Penghafal Al-Qur'an, Ada yang Sudah Hafal 13 Juz |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.