Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tom Lembong Tak Terima Dijatuhi Vonis 4,5 Tahun Penjara, Akan Ajukan Banding

Upaya perlawanan dilakukan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.

Kompas.com
UPAYA PERLAWANAN. Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat ditemui di jeda sidang pembacaan pleidoi kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am). Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan akan melawan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. 

"Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan perundangan-perundangan yang berlaku. Yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat," kata Tom Lembong.

Bahkan kata Tom Lembong, Presiden Jokowi cerita langsung kepada dirinya. Kenapa Presiden Jokowi suka blusukan seperti ke pasar.

"Karena beliau mendengar langsung, di pasar langsung diteriakin, kata beliau oleh ibu-ibu rumah tangga, 'Bapak, beras mahal Bapak.' Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan, keresahan masyarakat," kata Tom Lembong.

Lanjutnya Presiden Jokowi juga lazimnya suka menelpon langsung para menteri, melalui ajudannya. 

"Dan dalam beberapa kali beliau menelpon saya, beliau juga mengecek status upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya," kata Tom Lembong.

"Gula tentunya salah satu dari bahan pokok yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di kurun waktu 2020," tandasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved