Kategori Orang Miskin di RI Menurut BPS : Pengeluaran di Bawah Rp20.305 per hari
Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan batas terbaru garis kemiskinan nasional sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan, begini penjelasannya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
“Dengan demikian, garis kemiskinan perdesaan naik sedikit di atas garis kemiskinan perkotaan secara kenaikannya,” jelas Ateng.
Namun jika dibandingkan dengan periode Maret 2024, tingkat kemiskinan di kedua wilayah—baik desa maupun kota—sama-sama mengalami penurunan.
Tren Menurun Sejak 2020
Data BPS menunjukkan bahwa penurunan tingkat kemiskinan sudah berlangsung konsisten sejak September 2020.
Kala itu, persentase penduduk miskin di perkotaan tercatat sebesar 7,88 persen dan di pedesaan mencapai 13,20 persen.
Dalam kurun lima tahun, angka tersebut terus menurun hingga menyentuh 6,73 persen di kota dan 11,03 persen di desa pada Maret 2025.
Ateng tidak merinci seluruh data selama 20 tahun terakhir, namun menyebut bahwa sejak September 2021, persentase penduduk miskin berhasil ditekan di bawah 10 persen.
Bahkan, sejak September 2024, angkanya sudah berada di bawah 9 persen.
Sebelumnya, BPS juga menyampaikan bahwa beberapa komoditas, seperti beras dan rokok, masih menjadi penyumbang utama garis kemiskinan.
Kenaikan harga dua komoditas ini menjadi perhatian karena berpengaruh besar terhadap beban pengeluaran kelompok masyarakat miskin, terutama di daerah perkotaan.
(*)
Angka Kemiskinan di Sukoharjo Turun 6,83 Persen! Pemkab Apresiasi Perusahaan Lewat TJSLP Award 2025 |
![]() |
---|
Wabup Klaten Benny Minta Program Penanganan Kemiskinan Terfokus, Supaya Bisa Berkurang Signifikan |
![]() |
---|
Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi Jateng vs Realita : Pabrik Baru di Karanganyar Tak Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Ironi Naiknya Pertumbuhan Ekonomi Jateng, Buruh Karanganyar : Daya Beli Rendah, PHK Masih Menghantui |
![]() |
---|
7 Kabupaten/Kota di Solo Raya dengan Konsumsi Durian Terbanyak, Surakarta Ternyata Cukup Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.