Kasus Narkoba di Karanganyar
Nekat Jajan Narkoba dari DPO di Lingkar Selatan Lalung Karanganyar, Pria Wonogiri Berakhir di Sel
Warga Kabupaten Wonogiri, harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan mengambil paket barang narkoba, di Kabupaten Karanganyar
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Sepanjang tahun 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Karanganyar gencar membongkar peredaran narkoba di wilayahnya.
Dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga pil koplo, berbagai modus terungkap dengan pelaku dari beragam latar belakang.
Berikut rangkumannya:
1. Awal Tahun, 6 Kasus Terungkap dalam Sebulan
Pada 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Karanganyar mengungkap enam kasus narkoba dengan delapan tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 7,72 gram sabu dan 18,04 gram ganja kering. Aksi ini menjadi pemanasan operasi menjelang Idulfitri 1446 H.
2. Akhir April, Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Dua Desa
Tanggal 28–29 April 2025, polisi menangkap dua tersangka berinisial G alias Y (41) dan TH alias T (25) di Desa Ngijo dan Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu. Keduanya kedapatan membawa total 43,63 gram sabu siap edar.
3. Awal Mei, “Operasi Senyap” Amankan Beragam Narkotika
Pada awal Mei, Satresnarkoba menangkap tiga tersangka: TL (residivis), DF alias Dandi (19), dan ZA alias Abid (25). Dari empat titik penggerebekan, polisi menyita 42 gram sabu, 730 gram ganja, 11 gram tembakau sintetis, 2,29 gram tembakau gorilla, dan 20 butir pil koplo.
4. Akhir Mei, Dua Remaja Racik Tembakau Sintetis dari Instagram
Akhir Mei 2025, dua remaja FR (20) dan JAP (21) diamankan setelah meracik sendiri tembakau sintetis menggunakan cairan narkotika yang dibeli lewat Instagram dengan akun “Celonia”. Barang bukti berupa irisan tembakau dan 54 gram tembakau sintetis disita dari tangan pelaku.
5. Juni, Kasus Narkoba Terungkap di Bengkel Cat
Pada 10 Juni 2025, polisi membongkar kasus narkoba di sebuah bengkel cat di Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan. Dua pria berinisial RP alias Boy (23) dan AP alias Mento (24) ditangkap dengan barang bukti ganja serta psikotropika jenis Alprazolam.
Sepanjang 2025, pola peredaran narkoba di Karanganyar menunjukkan variasi modus, mulai dari jaringan pengedar antar desa, penjualan daring melalui media sosial, hingga pengolahan mandiri tembakau sintetis.
Satresnarkoba Polres Karanganyar menegaskan komitmen untuk terus menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
(*)
Peredaran Tembakau Gorila, Dua Pemuda Tasikmadu Karanganyar Dibekuk, Dapat Barang dari Instagram |
![]() |
---|
2 Pemuda Karanganyar Diamankan Polisi karena Edarkan Tembakau Gorila, Dapat Melalui Akun Instagram |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba Ganja dan Tembakau Sintetis di Karanganyar Dibekuk, Ngaku Beli Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
6 Kasus Narkoba di Karanganyar Terungkap, 8 Orang Diamankan, 2 Orang Berperan Jadi Bandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.