Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Narkoba di Karanganyar

Nekat Jajan Narkoba dari DPO di Lingkar Selatan Lalung Karanganyar, Pria Wonogiri Berakhir di Sel

Warga Kabupaten Wonogiri, harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan mengambil paket barang narkoba, di Kabupaten Karanganyar

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
dok TribunSolo.com
DIBEKUK - Ilustrasi seorang pengguna narkoba dibekuk. Warga Kabupaten Wonogiri, harus berurusan dengan Polres Karanganyar. Pasalnya, pemuda itu kedapatan mengambil paket barang narkoba, di Kabupaten Karanganyar, Minggu (10/8/2025) malam. 

Sepanjang tahun 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Karanganyar gencar membongkar peredaran narkoba di wilayahnya.

Dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga pil koplo, berbagai modus terungkap dengan pelaku dari beragam latar belakang.

Berikut rangkumannya:

1. Awal Tahun, 6 Kasus Terungkap dalam Sebulan

Pada 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Karanganyar mengungkap enam kasus narkoba dengan delapan tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 7,72 gram sabu dan 18,04 gram ganja kering. Aksi ini menjadi pemanasan operasi menjelang Idulfitri 1446 H.

2. Akhir April, Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Dua Desa

Tanggal 28–29 April 2025, polisi menangkap dua tersangka berinisial G alias Y (41) dan TH alias T (25) di Desa Ngijo dan Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu. Keduanya kedapatan membawa total 43,63 gram sabu siap edar.

3. Awal Mei, “Operasi Senyap” Amankan Beragam Narkotika

Pada awal Mei, Satresnarkoba menangkap tiga tersangka: TL (residivis), DF alias Dandi (19), dan ZA alias Abid (25). Dari empat titik penggerebekan, polisi menyita 42 gram sabu, 730 gram ganja, 11 gram tembakau sintetis, 2,29 gram tembakau gorilla, dan 20 butir pil koplo.

4. Akhir Mei, Dua Remaja Racik Tembakau Sintetis dari Instagram

Akhir Mei 2025, dua remaja FR (20) dan JAP (21) diamankan setelah meracik sendiri tembakau sintetis menggunakan cairan narkotika yang dibeli lewat Instagram dengan akun “Celonia”. Barang bukti berupa irisan tembakau dan 54 gram tembakau sintetis disita dari tangan pelaku.

5. Juni, Kasus Narkoba Terungkap di Bengkel Cat

Pada 10 Juni 2025, polisi membongkar kasus narkoba di sebuah bengkel cat di Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan. Dua pria berinisial RP alias Boy (23) dan AP alias Mento (24) ditangkap dengan barang bukti ganja serta psikotropika jenis Alprazolam.

Sepanjang 2025, pola peredaran narkoba di Karanganyar menunjukkan variasi modus, mulai dari jaringan pengedar antar desa, penjualan daring melalui media sosial, hingga pengolahan mandiri tembakau sintetis.

Satresnarkoba Polres Karanganyar menegaskan komitmen untuk terus menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved