Pilkada Solo 2020

Jika Jadi Wali Kota, Gibran Tak Akan Beri Ampun Bandar Narkoba yang Gerak di Solo : Harus Disikat!

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Djoko Satrio saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Solo, Rabu (26/8/2020).

Polisi menggerebek yang tengah pesta narkoba di sebuah hotel di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. 

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Dani Garta mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang didapat kepolisian.

Polisi menangkap 1 wanita dan 4 pria yang sedang asyik memakai sabu-sabu di kamar hotel, Selasa (14/10/2020) malam.

"Tenyata benar ada lima orang yang menggunakan sabu," papar dia saat jumpa pers kepada TribunSolo.com, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Lagi Asyik Pesta Sabu-sabu di Tengah Pandemi, 3 Pemuda Tak Berkutik Diciduk Polisi di Kos Kartasura

Baca juga: Dimasukkan Charger HP, Beginilah Cara Sipir Selundupkan Sabu-sabu untuk Narapidana di Rutan Solo

"Langsung kami amankan, ada satu wanita itu masih saudara dengan satu tersangka pria," kata dia.

Kelima tersangka adalah EJ (27), NUT (28), HS (31) ES (35) dan SP (34) yang merupakan warga Pasar Kliwon.

"Satu dari mereka adalah residivis," papar AKP Adis.

Dari penangkapan ini diketahui barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu 0,5 gram, 2 buah pitpat dan alat botol sedotan, 4 buah korek dan sejumlah ponsel.

"Setelah dilakukan tes urin di Poliklinik Bhayangkara Surakarta ke 5 orang pelaku tersebut positif menggunakan sabu-sabu," terang dia. (*)

Berita Terkini