Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah melakukan upaya klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup Pegawai Ngeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencuat baru-baru ini.
Pemkot Solo kini tengah mendalami terkait aduan tersebut secara internal.
Kemudian, melindungi terduga korban pelecehan tersebut dan berjanji akan menindak tegas apabila aduan itu benar adanya.
"Kita sudah koordinasi dengan BKPSDM tadi, dan juga nanti silahkan, kita jaga kerahasiaan (korban) perlindungan untuk korban. Dan kami akan tindak tegas pelakunya apabila memang terbukti," terang Wali Kota Solo Respati Ardi saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (16/6/2025) siang.
Disinggung status terduga pelaku apakah ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Respati menerangkan pihaknya masih dalam langkah memverifikasi.
"(Status terduga pelaku PNS atau PPPK) Sedang kita verifikasi untuk pelakunya, ditunggu," kata dia.
Sementara status terduga korban disebut Respati merupakan Staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.
"Korban itu statusnya staf di Pemkot sini, di DKK (Dinas Kesehatan Kota)," lanjut dia.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkup ASN Pemkot Solo Masuk Ranah Hukum, Korban Lapor Sejak Kamis
Respati kembali menegaskan bahwa upaya Pemkot Solo terdepan saat ini adalah untuk memverifikasi kebenaran aduan tersebut.
Terutama juga melindungi korban agar tidak mengalami trauma.
"Nanti kita lihat aduannya, yang penting kita lindungi traumatik korban, psikologis maupun mentalnya terlebih dahulu," urainya.
Kembali disinggung terkait hubungan kerja terduga pelaku dan korban apakah atasan dengan bawahan, Respati masih belum menjelaskan secara detail.
"Nanti kita sampaikan kalau sudah ada verifikasi, ditunggu dulu," pungkas.
(*)