Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - ER (25), korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang ASN Pemkot Solo akan dimintai keterangan hari ini, Rabu (18/6/2025), oleh pihak Pemkot Solo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno membenarkan akan adanya proses klarifikasi terhadap terduga korban.
"Besok (Hari ini) sudah pengumpulan bukti dan keterangan. Besok (Hari ini) dari pelapor juga agenda pengumpulan keterangan," kata Dwi, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Terungkap! Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Berstatus ASN, Korban Pekerja Honorer
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo.
Dwi menerangkan saat ini proses pemeriksaan aduan tersebut tengah sampai pada proses klarifikasi kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual dan pengumpulan barang bukti salah satunya kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian.
"Kita (proses) klarifikasi kronologinya termasuk pengumpulan bukti baik CCTV dan lainnya nanti kita kumpulkan," terang
Dalam pemberian sanksi apabila kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut benar adanya, Dwi menerangkan bahwa yang berwenang menjatuhkan hukuman adalah Wali Kota.
Baca juga: Nasib Terduga Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo, Dipindah Tugaskan dari Dinkes
BKPSDM sendiri hanya melaksanakan tugas sebagai mengklarifikasi kebenaran aduan yang dilayangkan oleh pihak bersangkutan yakni ER (25) yang merupakan Pegawai Non ASN di Dinkes Solo.
"Hasil dari pengumpulan bukti, saksi, keterangan nanti kami laporkan ke pimpinan yang punya kewenangan mengambil keputusan," lanjut dia.
Sementara itu, terkait berapa lama proses klarifikasi yang dilakukan oleh BKPSDM. Dwi tidak menjelaskan dengan detail.
(*)