Kenaikan Tarif PBB

Pati Hingga Karanganyar Naikkan Tarif PBB-P2, Sukoharjo Ambil Langkah Beda, Malah Beri Diskon Pajak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF PBB - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo, Richard Tri Handoko, saat ditemui di Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Kamis (7/8/2025). Richard mengatakan di tengah adanya kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah Jawa Tengah, Kabupaten Sukoharjo mengambil langkah berbeda. Pemerintah daerah setempat menegaskan tidak menaikkan tarif PBB-P2 tahun 2025.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung ketahanan pangan dan pengembangan peternakan,” kata Richard.

Untuk mendapatkan tarif khusus tersebut, wajib pajak harus mengajukan permohonan kepada Bupati Sukoharjo melalui BPKPAD, menyertakan Surat Keterangan Usaha dari Dinas Pertanian dan Perikanan, serta titik koordinat dan foto lokasi lahan.

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 116 desa dan kelurahan di Sukoharjo yang berhasil melunasi PBB sebelum jatuh tempo. Jumlah ini ditargetkan meningkat pada tahun 2025.

Naik 75 Persen

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Karanganyar mengalami penyesuaian atau kenaikan tarif.

Penyesuaian tagihan PBB-P2 di Kabupaten dilakukan tak secara serentak atau secara bertahap.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan kenaikan tagihan PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar mencapai 75 persen.

"Tagihan PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar mengalami penyesuaian nominal dan dilakukan tidak serentak atau secara bertahap," kata Kurniadi, kepada awak wartawan, Kamis (7/8/2025).

Kurniadi, mengatakan dalam menyesuaikan PBB-P2, tergantung pada pemutakhiran nilai jual obyek pajak (NJOP), dimana dipengaruhi zona nilai tanah, harga pasaran dan pertumbuhan daerah. 

Baca juga: Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar

Pihaknya telah menerjunkan petugas pemutakhiran data ke semua wilayah 17 kecamatan di Karanganyar. 

Ia tak memungkiri hasil penyesuaian PBB-P2 mengakibatkan tagihan ke wajib pajak naik antara 50-75 persen. 

"Tapi enggak serentak agar menghindari gejolak dan ada beberapa kecamatan yang belum disesuaikan, masih menggunakan perhitungan PBB-P2 lama," kata Kurniadi.

Dia mengatakan kenaikan tagihan PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar terjadi setiap tahun.

Ia mengatakan penyesuaian PBB-P2 telah berlangsung selama empat tahun terakhir dan lokus penyesuaian PBB-P2 di wilayah kecamatan. 

Baca juga: Sulitnya Serahkan Tagihan PBB dan Temui Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Ini Kata Linmas

Kurniadi mengatakan pendapatan penerimaan daerah dari PBB-P2 Kabupaten Karanganyar tahun 2024 terealisasi Rp 28 miliar. 

Halaman
1234

Berita Terkini