Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gugatan Ijazah Gibran

Mengintip Pendidikan Gibran yang Dilaporkan: SD dan SMP di Solo, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun

Dalam gugatannya, Subhan menuding bahwa Gibran tidak menempuh pendidikan setingkat SMA di Indonesia.

|
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
KUNJUNGAN. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Klaten pada Rabu (9/7/2025).Pendidikan Gibran belakangan tengah menjadi sorotan hingga didugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

 “Nah sekarang kita lihat, ijazah SMA-nya Gibran itu mana?" lanjutnya.
"Kan dia katanya, dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, sudah dipegang oleh Pak Subhan. Dia hanya dua tahun bersekolah di yang namanya Orchid Park Secondary School (OPSS), itu dua tahun,” tuturnya.

“Setelah itu, nggak ada ijazahnya di situ. Kalau ada, buktikan ijazahnya,” tambahnya.

"Tiba-tiba dia kemudian ke UTS, ke University Technology of Sydney. Jangan dibayangkan UTS itu dia masuk institute. Enggak," tegas Roy.

Roy Suryo menyebut, program yang diikuti Gibran di UTS adalah Program Insearch, seperti kursus yang hanya 6 bulan, tetapi dalam berkas di KPU ditulis tiga tahun.

Pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 itu pun mengaku punya bukti bahwa Gibran hanya menempuh Program Insearch di UTS selama 6 bulan.

"Itu hanya kayak kursus. Insearch itu hanya program matrikulasi namanya, itu dituliskan dalam lampirannya, 3 tahun. Padahal enggak. Dia itu hanya 6 bulan di situ. Ada buktinya dan kita pegang bukti itu," jelasnya.

Selanjutnya, Roy Suryo menyoroti penyetaraan ijazah UTS Gibran Rakabuming Raka yang setara SMK (sekolah menengah kejuruan).

Menurut dia, hal tersebut aneh dan justru seperti dagelan Srimulat.

"Dan kok tiba-tiba Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dirjen Dikdasmen) itu mengeluarkan surat penyetaraan, setara dengan SMK. Ini kan dagelan Srimulat gitu," ujar Roy Suryo.

"Jadi, artinya program kayak kursus, misalnya kita kursus di salah satu kursus masuk perguruan tinggilah atau matrikulasi, tiba-tiba dapat ijazah SMK gitu," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Roy Suryo, penyetaraan dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen 13 tahun setelah tahun kelulusan Gibran dari UTS.

"Ini kan aneh, 2006 dan itu baru penyetaraannya tahun 2019, 13 tahun sesudahnya. Guyonan lagi nih. Apa nih, ijazah tahun 2006 disetarakan 2019. Ini pasti ada yang apa aneh atau pasti ada sesuatu?" ujarnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved