Beasiswa LPDP, Bukan Sekedar Hak Tapi Tanggung Jawab
Ada satu hal penting yang sering terlupakan, beasiswa LPDP sebenarnya mendapatkan alokasi dana dari uang pajak masyarakat.
Pendidikan tinggi bukan hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membuka peluang karier yang lebih baik di masa depan.
Lulusan pendidikan tinggi biasanya memiliki penghasilan yang lebih besar dan peluang kerja yang lebih luas.
Dalam jangka panjang, kondisi ini juga akan berdampak pada perekonomian negara.
Baca juga: Perlakuan Warisan dalam Hukum Pajak
Karena itulah LPDP sering disebut sebagai investasi jangka panjang negara di bidang sumber daya manusia.
Namun seperti halnya investasi lainnya, negara tentu berharap ada hasil yang kembali kepada masyarakat.
Mendapatkan LPDP memang merupakan hak bagi mereka yang memenuhi syarat.
Tetapi karena dananya berasal dari pajak masyarakat, penerima LPDP juga memiliki tanggung jawab moral.
Sederhananya, kalau kuliah dibiayai pajak rakyat, maka hasilnya juga seharusnya kembali ke rakyat.
Kewajiban mengabdi tidak harus selalu berarti bekerja sebagai pegawai pemerintah.
Kontribusi bisa dilakukan dalam banyak cara, misalnya bekerja di bidang yang dibutuhkan negara, mengembangkan teknologi atau inovasi, menjadi dosen atau peneliti, membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja, atau membangun daerah asal.
Hal-hal tersebut merupakan bentuk pengabdian nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Menjaga Amanah Pajak Rakyat
Ada satu bentuk kontribusi yang sering dianggap sederhana tetapi sebenarnya sangat penting, yaitu membayar pajak dengan patuh.
Setelah lulus dari LPDP, banyak alumni yang memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang cukup tinggi. Dalam kondisi seperti ini, kepatuhan pajak menjadi salah satu cara paling nyata untuk mengembalikan manfaat kepada negara. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa alumni LPDP hari ini adalah pembayar pajak yang akan membiayai peserta LPDP di masa depan.
Inilah siklus yang sehat. Pajak membiayai pendidikan, pendidikan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan SDM yang berkualitas kembali membayar pajak untuk generasi berikutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Dedi-Kusnadi-pegawai-Direktorat-Jenderal-Pajak-2.jpg)