Dugaan Kekerasan Guru di Boyolali
Alasan Siswa Diinjak Guru di SMA Negeri Cepogo Boyolali Dibawa ke Tukang Pijat dan Bukan ke RS
Ketiadaan asuransi kecelakaan bagi siswanya, membuat SMA Negeri Cepogo membawa siswa yang diinjak gurunya ke tukang pijat alih-alih ke rumah sakit.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tuntutan itu muncul setelah guru tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa kelas XI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto, membenarkan adanya dugaan kekerasan tersebut.
Djoko menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Saat itu, tiga siswa ditemukan tidur tengkurap di lantai kelas. Ketika dibangunkan, mereka tidak segera merespons.
Baca juga: SMA Negeri Cepogo Boyolali Tegaskan Guru Injak Siswa Murni Salah Pribadi, Bukan Kebijakan Sekolah
Guru yang bersangkutan kemudian mendekati mereka dan berjalan sambil menginjak tubuh ketiga siswa.
"Terus yang dua (siswa) bangun. Tetapi yang satu kok nggak bangun. Ternyata sakit di punggung," ujar Djoko.
Menurut informasi yang diterima pihak sekolah, siswa tersebut memang memiliki riwayat sakit punggung, semacam keseleo.
Setelah kejadian, siswa itu dibawa ke tukang pijat dan diantar pulang.
Keesokan harinya, guru yang bersangkutan melakukan kunjungan ke rumah siswa tersebut.
"Kita komunikasi dengan keluarganya juga sudah sehat, ndak apa-apa," kata Djoko.
Baca juga: 3 Remaja Solo Diduga Gengster Kadung Diangkut Polisi, Niat Duel dengan Kelompok Boyolali Gagal
Meski sudah pulih, siswa tersebut belum langsung kembali ke sekolah dan baru hadir kembali pada hari Jumat.
Djoko mengira masalah telah selesai setelah kunjungan dan kehadiran siswa kembali ke sekolah, yang berjarak kurang lebih 40 kilometer atau 1 jam berkendara dari kota Solo tersebut.
Namun, beberapa hari kemudian, warga menyampaikan keinginan untuk bertemu pihak sekolah. Pertemuan pun dilakukan.
"Kemudian, ada warga yang berkehendak ingin bertemu, kita terima," ujar Djoko.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar sekolah mengambil sikap tegas.
Menanggapi hal itu, pihak sekolah langsung mengembalikan guru tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
"Kewenangannya kan ada di sana. Habis ini kita koordinasikan ke Dinas Pendidikan," pungkas Djoko.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.