Peredaran Narkoba di Sragen

Kesaksian Kalapas Sragen Soal Upaya Penyelundupan Sabu: Pelaku Sempat Mohon Tak Dilaporkan

Kalapas Sragen mengungkap soal peredaran sabu, pelaku yang hendak menyelundupkan sabu memohon agar tak dilaporkan.

TribunSolo.com/Anang Maruf
ILUSTRASI. Sabu seberat 1 Kg dimusnahkan oleh Polres Sukoharjo. Di Sragen ada kasus upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tiga warga Kabupaten Sragen ditangkap polisi karena ketahuan hendak menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Sragen.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Mohamad Maolana menjelaskan awal mula kasus tersebut bisa terungkap.

Dimana, awalnya ada dua perempuan, yakni TS (21) dan YL (40) yang datang ke Lapas Kelas IIA Sragen untuk mengunjungi salah satu warga binaan.

Saat proses penggeledahan sebagai bagian dari Standar Operasional Prosuder (SOP), petugas mencurigai gerak-gerak kedua perempuan tersebut.

"Secara SOP kami menggeledah orang dan barang pengunjung yang mau memberikan barang, pada saat digeledah mungkin orang itu kelihatan gerak-geriknya mencurigakan," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (29/10/2025).

"Kami melakukan penggeledahan manual, walaupun terselip di baju dalam yang sudah dipotong, dan dijahit lagi, Allah menginzinkan kami bisa menemukan," tambahnya.

Baca juga: Terdesak Biaya Cerai, Pria di Solo Tagih Utang Temannya, Malah Dilunasi dengan Paket Sabu

Menemui hal tersebut, pihaknya kemudian langsung melapor ke Satnarkoba Polres Sragen.

Menurut Maolana, para pelaku sempat memohon-mohon agar tidak laporkan ke polisi.

"Pada saat kami mendapatkan pengunjung membawa barang-barang terlarang, kami akan bawa ke pihak berwenang, sudah kami informasikan lisan dan tulisan," terangnya.

"Kami tidak ada ampun, walaupun kemarin-kemarin memohon-mohon untuk dilaporkan, kami komitmen akan hal itu, kami tetap melaporkan ke Polres Sragen," tambah Dia.

Setelah dilakukan pendalaman, narkoba jenis sabu yang dibawa kedua perempuan tersebut didapat dari seorang pria, yakni DI (33).

Ketiganya kini telah ditahan di Mapolres Sragen. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved