Insentif RT RW Wonogiri
Kemplang Dana Desa hingga Jadi Tersangka dan Buron, Kades Sugihan Wonogiri Segera Dinonaktifkan
Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Murdiyanto, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri
|
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Putradi Pamungkas
Istimewa
DICARI - Kades Sugihan Kecamatan Bulukerto Murdiyanto menjadi DPO Kejari Wonogiri yang beredar di medsos, belum lama ini. Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 779 juta.
Warga mengungkapkan bahwa insentif tersebut seharusnya dipotong untuk disetorkan ke salah satu bank.
Namun, para Ketua RT dan RW justru menerima tagihan utang dari bank tersebut.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kinerja Murdiyanto yang dinilai jarang masuk kantor dan bahkan sempat menghilang, sehingga mengganggu pelayanan publik di desa.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak agar Murdiyanto segera dinonaktifkan atau mengundurkan diri dari jabatannya.
Terlebih, dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat disebut kerap melakukan pemeriksaan di Desa Sugihan, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang.
(*)
Tags
Desa Sugihan
Wonogiri
Setyo Sukarno
Bulukerto
Penyelewengan Dana Desa
Daftar pencarian orang
Korupsi
Kejari Wonogiri
Berita Terkait: #Insentif RT RW Wonogiri
| Kades Sugihan Wonogiri Jadi DPO Kejari, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp779 Juta |
|
|---|
| DPRD Wonogiri Soroti Kisruh Insentif RT-RW di Desa Sugihan : Itu Salah Berjamaah! |
|
|---|
| Kisruh Insentif Ketua RT-RW di Wonogiri, Jekek Panggil Pihak-pihak Terkait untuk Klarifikasi |
|
|---|
| Ketua RT-RW di Sugihan Bulukerto Resah Insentif Tak Cair Berbulan-bulan, Tiba-tiba Ditagih Bank |
|
|---|
| RT-RW Desa Sugihan Wonogiri Datangi Kecamatan, Sambat Soal Insentif yang Tak Cair Berbulan-bulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.