Insentif RT RW Wonogiri

Kemplang Dana Desa hingga Jadi Tersangka dan Buron, Kades Sugihan Wonogiri Segera Dinonaktifkan

Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Murdiyanto, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri

|
Istimewa
DICARI - Kades Sugihan Kecamatan Bulukerto Murdiyanto menjadi DPO Kejari Wonogiri yang beredar di medsos, belum lama ini. Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 779 juta. 

Warga mengungkapkan bahwa insentif tersebut seharusnya dipotong untuk disetorkan ke salah satu bank.

Namun, para Ketua RT dan RW justru menerima tagihan utang dari bank tersebut.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kinerja Murdiyanto yang dinilai jarang masuk kantor dan bahkan sempat menghilang, sehingga mengganggu pelayanan publik di desa.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak agar Murdiyanto segera dinonaktifkan atau mengundurkan diri dari jabatannya.

Terlebih, dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat disebut kerap melakukan pemeriksaan di Desa Sugihan, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved