Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon

Besok! Ratusan Eks Buruh Sritex Sukoharjo Akan Gelar Aksi Damai, Desak Kurator Segera Bayar Pesangon

Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum selesainya pembayaran hak-hak mereka sejak perusahaan dinyatakan pailit sekitar sembilan bulan lalu.

|
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
TERIMA NASIB : Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). 

Aksi damai yang akan digelar besok diperkirakan akan diikuti sekitar 500 eks karyawan Sritex

Mereka berencana menyampaikan aspirasi secara tertib di depan area pabrik utama.

Machasin menegaskan tuntutan mereka diarahkan kepada kurator, bukan kepada hakim pengawas, karena secara administratif kurator memiliki kewenangan untuk mengatur dan menyalurkan pembayaran kepada pihak yang berhak. 

Namun, ia menyayangkan masih adanya perbedaan pandangan antara pihak kurator dan eks karyawan mengenai mekanisme pengajuan izin pembayaran ke hakim pengawas.

“Kurator berpendapat bahwa kami yang harus meminta izin ke hakim pengawas, padahal seharusnya permintaan itu diajukan oleh kurator setelah menerima pengajuan dari kami. Sampai hari ini pun belum ada kepastian kapan proses itu berjalan,” jelasnya.

Dengan aksi damai ini, para eks karyawan berharap ada perhatian serius dari kurator, pemerintah, dan pihak terkait lainnya agar penyelesaian hak-hak buruh dapat segera direalisasikan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved