Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon
Gelar Aksi Damai, eks Buruh Sritex Sukoharjo Tuding Kurator Lamban, Desak Pemerintah Turun Tangan
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya kinerja kurator dalam menyelesaikan pembayaran hak-hak buruh.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya kinerja kurator dalam menyelesaikan pembayaran hak-hak buruh.
Mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan agar persoalan ini segera menemukan titik terang.
“Kami akhirnya harus meminta bantuan pemerintah supaya suara kami benar-benar terdengar. Karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Ketua Koordinator Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, di lokasi aksi.
Agus menjelaskan, para mantan pekerja sudah lama menunggu pencairan pesangon dan THR yang telah diajukan sejak lama, namun belum ada kepastian dari pihak kurator.
“Ini aksi damai. Kami hanya menuntut agar kurator segera membayarkan pesangon dan THR sebagaimana yang sudah kami ajukan sejak lama,” tegasnya.
Menurut Agus, jumlah peserta aksi jauh melebihi perkiraan.
Awalnya, panitia hanya menyiapkan pita tanda peserta sebanyak 990 buah, namun semuanya habis karena massa yang hadir mencapai lebih dari seribu orang.
“Kami buat pita sebanyak 990 untuk tanda peserta, tapi ternyata habis. Jadi yang datang lebih dari itu,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar proses lelang aset Sritex segera dipercepat.
Mereka berharap percepatan ini dapat membuka jalan bagi pencairan hak-hak buruh yang tertunda.
Agus memaparkan, berdasarkan hasil mediasi terakhir antara eks karyawan dan kurator, sekitar 90 persen proses penghitungan aset telah rampung.
Namun, masih ada 10 persen yang belum diselesaikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Penghitungan yang belum selesai ini lambat sekali. Padahal tanpa itu, lelang tidak bisa dilakukan. Sampai sekarang, sekitar Rp380 miliar untuk 8.475 eks karyawan belum dibayarkan,” jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ribuan eks Buruh Sritex Sukoharjo Gelar Aksi Damai Tuntut Hak THR dan Pesangon
Massa Lebih Besar
| BREAKING NEWS : Ribuan eks Buruh Sritex Sukoharjo Gelar Aksi Damai Tuntut Hak THR dan Pesangon |
|
|---|
| Terungkap, Barang Koperasi Milik eks Buruh Sritex Sukoharjo Masih Tertahan di Pabrik |
|
|---|
| Tuntut Hak, eks Buruh Sritex Sukoharjo Akui Jengah Dengar Janji Kurator : Berkelit Target Pembayaran |
|
|---|
| Alasan eks Buruh Sritex Sukoharjo Bakal Turun ke Jalan, Kurator Dinilai Lamban, Pesangon Tertahan |
|
|---|
| ALASAN Eks Buruh Sritex Sukoharjo Gelar Aksi Damai, Kurator Tiap Kali Ditanya Pesangon: Masih Hitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ribuan-orang-mantan-karyawan-PT-Sri-Rejeki-Isman-Tbk-Sritex.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.