Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon

HARAPAN Eks Buruh Sritex Sukoharjo : DPR RI Tepati Janji Bahas Hak Ribuan Orang yang Belum Dibayar

Harapan itu disuarakan kembali dalam aksi damai ribuan eks karyawan Sritex di depan kompleks pabrik Sritex, Sukoharjo, Senin (10/11/2025).

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
TUNTUT PESANGON - Ribuan orang mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima hingga kini. 

Ringkasan Berita:
  • Ribuan eks karyawan Sritex mendesak DPR RI, khususnya Komisi IX, segera memanggil perwakilan mereka untuk membahas penyelesaian pesangon dan THR yang belum dibayar.
  • Mereka kecewa atas lambannya kinerja kurator dan meminta pemerintah serta DPR menepati janji membela nasib buruh.
  • Jika hingga akhir tahun tak ada perkembangan, eks buruh siap menggelar aksi lebih besar pada Januari atau Februari 2026.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ribuan eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus menagih janji wakil rakyat.

Mereka berharap DPR RI, khususnya Komisi IX, segera memanggil perwakilan eks karyawan untuk membahas penyelesaian pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan, sebagaimana pernah dijanjikan anggota DPR Arya Bima beberapa waktu lalu.

Harapan itu disuarakan kembali dalam aksi damai ribuan eks karyawan Sritex di depan kompleks pabrik Sritex, Sukoharjo, Senin (10/11/2025).

TUNTUT HAK - Ribuan orang mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima hingga kini.
TUNTUT HAK - Ribuan orang mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima hingga kini. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Mereka menuntut kepastian pembayaran hak-hak buruh yang hingga kini tak kunjung terealisasi.

“Ini aksi damai. Kami hanya menuntut agar kurator segera membayarkan pesangon dan THR sebagaimana yang sudah kami ajukan sejak lama,” ujar Ketua Koordinator Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono.

Agus menjelaskan, para mantan pekerja kecewa terhadap kinerja kurator yang dinilai lamban.

Mereka bahkan telah meminta pemerintah pusat turun tangan agar masalah ini tak terus berlarut.

“Kami akhirnya harus meminta bantuan pemerintah supaya suara kami benar-benar terdengar. Karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.

Aksi yang semula diperkirakan hanya diikuti 200–300 orang itu membludak hingga lebih dari seribu peserta.

Baca juga: ULTIMATUM eks Buruh Sritex Sukoharjo: Awal 2026 Siap Turun ke Jalan Lagi Jika Pesangon Tak Cair!

Spanduk dan poster tuntutan memenuhi depan pabrik, menyerukan agar proses lelang aset Sritex segera dipercepat.

Menurut Agus, hasil mediasi terakhir menunjukkan sekitar 90 persen penghitungan aset telah selesai. Namun sisanya masih tertahan di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Penghitungan yang belum selesai ini lambat sekali. Padahal tanpa itu, lelang tidak bisa dilakukan. Sampai sekarang, sekitar Rp380 miliar untuk 8.475 eks karyawan belum dibayarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, bila hingga akhir tahun tidak ada perkembangan signifikan, ribuan eks buruh akan kembali turun ke jalan pada Januari atau Februari 2026 dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kalau akhir tahun ini tidak ada perubahan, aksi kami berikutnya akan lebih besar lagi,” tegas Agus.

Agus pun menutup dengan desakan keras agar DPR RI tak tinggal diam.

“Kami berharap Komisi IX segera memanggil perwakilan kami untuk membahas masalah ini, sesuai janji yang sudah disampaikan Pak Arya Bima sebelumnya,” ujarnya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved