Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon

Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Nilai Kurator Lambat, Desak Pencairan THR dan Pesangon Dipercepat

Para eks karyawan sritex menuntut untuk pencairan pesangon mereka dipercepat.

|
TribunSolo.com/Anang Maruf
TUNTUT PESANGON - Ribuan orang mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima hingga kini. 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan eks karyawan Sritex Sukoharjo menggelar aksi menuntut pencairan THR dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan membawa spanduk dan poster tuntutan.
  • Sekitar 90 persen penghitungan aset telah rampung, namun 10 persen masih tertahan di KJPP, membuat lelang dan pembayaran Rp380 miliar bagi 8.475 eks karyawan belum bisa dilakukan.
  • Massa aksi melebihi seribu orang dan mengancam turun lagi pada awal 2026 jika tak ada kemajuan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ratusan eks karyawan Sritex Sukoharjo menggelar aksi pada Senin (10/11/2025).

Mereka menuntut agar THR dan pesangon segera dicairkan.

Para peserta aksi menuliskan tuntutan mereka di spanduk dan poster yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Mereka berharap percepatan ini dapat membuka jalan bagi pencairan hak-hak buruh yang tertunda.

Agus memaparkan, berdasarkan hasil mediasi terakhir antara eks karyawan dan kurator, sekitar 90 persen proses penghitungan aset telah rampung.

Baca juga: HARAPAN Eks Buruh Sritex Sukoharjo : DPR RI Tepati Janji Bahas Hak Ribuan Orang yang Belum Dibayar

Namun, masih ada 10 persen yang belum diselesaikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Penghitungan yang belum selesai ini lambat sekali. Padahal tanpa itu, lelang tidak bisa dilakukan. Sampai sekarang, sekitar Rp380 miliar untuk 8.475 eks karyawan belum dibayarkan,” jelasnya.

Mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan agar persoalan ini segera menemukan titik terang.

“Kami akhirnya harus meminta bantuan pemerintah supaya suara kami benar-benar terdengar, karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Massa yang Hadir di Luar Perkiraan

Menurut Agus, jumlah peserta aksi hari ini melebihi perkiraan.

Semula, panitia memperkirakan hanya 200–300 orang yang akan hadir, namun ternyata lebih dari seribu eks karyawan ikut turun ke jalan.

“Kami buat pita sebanyak 990 untuk tanda peserta, tapi ternyata habis. Jadi yang datang lebih dari itu,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, peserta membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar proses lelang aset Sritex segera dipercepat sehingga pembayaran pesangon dan hak lainnya bisa segera dicairkan.

TUNTUT PESANGON - Ribuan orang mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima hingga kini.
TUNTUT PESANGON - Ribuan orang mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima hingga kini. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Agus juga mengingatkan, bila hingga akhir tahun tidak ada perkembangan signifikan, para eks karyawan berencana kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar pada Januari atau Februari 2026 mendatang.

“Kalau akhir tahun ini tidak ada perubahan, aksi kami berikutnya akan lebih besar lagi,” tegasnya.

Ia pun berharap agar DPR RI, khususnya Komisi IX, dapat segera memanggil perwakilan eks karyawan untuk membahas penyelesaian masalah ini, sesuai janji yang pernah disampaikan anggota DPR, Arya Bima, beberapa waktu lalu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved