UMK Jawa Tengah 2026

Pembahasan UMK 2026 Sukoharjo, Buruh Sebut Sudah Temui Dewan Pengupahan

Buruh telah menyampaikan usulan kenaikan upah kepada Dewan Pengupahan Kabupaten Sukoharjo dalam pertemuan terakhir. 

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
BICARA UMK - Ketua Forum Peduli Buruh Sukoharjo, Sukarno saat ditemui, Kamis (1/5/2025). Dia mengaku sudah bertemu dengan dewan pengupahan terkait UMK Sukoharjo. 

Berikut data kenaikan UMK di Sukoharjo:

UMK Sukoharjo (2021–2025)

  • 2021: Rp 1.986.450
  • 2022: Rp 1.998.153
  • 2023: Rp 2.138.247
  • 2024: Rp 2.215.482
  • 2025: Rp 2.359.488

Perbandingan UMK Solo Raya

UMK 2025 di wilayah Solo Raya mengalami kenaikan rata-rata sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tertinggi adalah Kabupaten Karanganyar Rp2.430.780, sedangkan terendah Kabupaten Wonogiri Rp2.183.600

Kabupaten Karanganyar menempati posisi tertinggi dengan nilai Rp2.430.780, disusul Kota Surakarta (Solo) sebesar Rp2.416.560.

Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo masing-masing menetapkan UMK Rp2.295.000 dan Rp2.277.000, sementara Kabupaten Klaten dan Sragen sama-sama berada di angka Rp2.292.000. 

Baca juga: UMK Sukoharjo 2026, Jika Naik 8,5 Persen Sesuai Harapan Buruh Bakal Capai Rp 2,5 Juta

Adapun Kabupaten Wonogiri menjadi daerah dengan UMK terendah di Solo Raya, yakni Rp2.183.600.

Jika dibandingkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, UMK 2025 di Kota Yogyakarta mencapai Rp2.655.041,81, lebih tinggi daripada Solo dan Karanganyar.

Sedangkan daerah terendah di DIY seperti Kulon Progo dan Gunungkidul berada di Rp2.264.080,95.

Sementara itu, Kota Semarang sebagai pusat ekonomi Jawa Tengah menetapkan UMK 2025 sebesar Rp3.454.827, jauh melampaui Solo Raya maupun Jogja. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved