Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon

Meski Sudah Bekerja Lagi, Eks Buruh Sritex Sukoharjo Tetap Perjuangkan Hak Pesangon

Eks Buruh Sritex tetap memperjuangkan pesangon mereka. Meski mereka sudah bekerja mereka tetap ingin menuntut haknya.

Tayang:
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
TUNTUT HAK - Ribuan orang mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Meski sudah ada karyawan yang bekerja lagi, mereka tetap tak mau merelakan pesangon. 

Menurutnya, laporan baru disampaikan setelah muncul rencana aksi dari para eks karyawan.

Baca juga: Pengakuan eks Buruh Sritex Sukoharjo, Tak Pernah Terima Informasi Kejelasan Soal Pencairan Pesangon

“Kami sampaikan semua keluhan kami, dan pejabat yang menemui kami merespons dengan baik. Mereka menyampaikan bahwa kinerja kurator akan dievaluasi dan hakim pengawas yang baru juga akan segera dipanggil,” ungkapnya. 

Machasin menyebutkan, dari hasil evaluasi tersebut tidak menutup kemungkinan adanya pergantian kurator apabila ditemukan kinerja yang tidak sesuai.

“Evaluasi akan dilakukan oleh hakim pengawas. Karena menurut kami kurator kurang terbuka dalam hal informasi. Jika hakim pengawas menilai ada yang tidak pas, maka besar kemungkinan kurator bisa diganti,” tegasnya.

Terkait tindak lanjut hasil evaluasi, Machasin menyampaikan pihak PN Semarang telah membuka jalur komunikasi.

Dengan demikian, kuasa hukum maupun perwakilan eks karyawan Sritex akan mendapatkan informasi terbaru terkait setiap perkembangan proses yang berjalan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved