TOPIK
Warga Tolak Kuliner Nonhalal
-
Keputusan yang nantinya diambil akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, sesuai permintaan dalam forum mediasi
-
Permintaan warga agar pemerintah segera mencabut izin usaha yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
-
Forum ini mempertemukan langsung perwakilan warga dengan pengelola warung mie babi, guna mencari solusi atas keberatan warga.
-
Polemik berdirinya usaha kuliner non halal di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, hingga kini masih terus berlanjut.
-
Polemik kuliner non halal Parangjoro Sukoharjo, warga keberatan dekat 17–18 masjid.
-
Pemilik warung non halal Sukoharjo tegaskan hak usaha meski ditolak warga sekitar.
-
Gundukan tersebut diklaim bukan bentuk aksi penutupan terhadap usaha kuliner non halal tersebut.
-
Aksi warga tersebut berlangsung secara bertahap, mulai dari penutupan akses jalan hingga pemasangan puluhan spanduk penolakan.
-
Menurut Jodi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk melalui pemasangan spanduk maupun aksi lainnya.
-
Aksi warga tersebut berlangsung secara bertahap, mulai dari penutupan akses jalan hingga pemasangan puluhan spanduk penolakan.
-
Polemik kuliner nonhalal di Parangjoro bermula dari keberatan warga. Ini diungkap ketua RW setempat.
-
Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh warga sebagai bentuk aspirasi terkait keberadaan warung makan yang menjual menu mie babi.
-
Polemik kuliner nonhalal di Sukoharjo masih berlanjut, warga menyatakan penolakan adanya kuliner itu.
-
Warga Parangjoro, Sukoharjo menolak keberadaan kuliner nonhalal. Mereka memasang spanduk penolakan.