Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

5 Ruas Jalan di Solo Dijaga Polisi, 82 Motor dengan Knalpot Brong Kena e-Tilang

82 kendaraan bermotor dengan knalpot brong terkena tilang Polresta Solo, Sabtu (4/9/2021) malam.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Dok Satlantas Polresta Solo
Razia patroli Polresta Solo terhadap sejumlah pengendara motor Brong pada Minggu (5/9/202) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah jalan protokol di Kota Solo dilakukan razia oleh pihak kepolisian, Sabtu (4/9/2021).

Pasalnya, saat malam minggu, banyak pengendara motor yang melamggar aturan lalulintas.

Hasilnya, Polresta Solo langsung turun tangan dan mengamankan sejumlah pengemudi.

Baca juga: Gunakan Knalpot Brong ke Tawangmangu, Puluhan Kendaraan Ditilang: Mencolok Langgar Lalu Lintas

Baca juga: Gegara Tak Pakai Helm di Jalan, Dua Oknum Satpam di Solo Viral: Kini Disanksi Push Up dan Tilang

Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo, mengungkapkan, ada 82 kendaraan bermotor yang diamankan.

"Kami mengamankan di 5 ruas jalan," katanya pada Minggu (5/9/2021).

Ruas jalan tersebut antara lain Jalan Slamet Riyadi Simpang 4 Gendengan, Jalan Slamet Riyadi Simpang 4 Kleco, Jalan A Yani Simpang 4 Patung Wisnu Manahan, Jalan A Yani Simpang 4 Gilingan, Jalan Kol Sutarto Simpang 4 Panggung Jebres.

Pihak Satlantas melakukan patroli pada kisaran pukul 19.30 WIB hingga 03.00 WIB dini hari.

Dirinya menyampaikan bahwa para pelanggar selain diperintahkan untuk mendorong motor mereka, juga mendapat sanksi tilang.

"Kami tindak dengan e-tilang," tegasnya.

Aksi Serupa di Boyolali

Satlantas Polres Boyolali melakukan razia balap liar pada Minggu (5/9/2021) dinihari WIB di daerah Pertigaan Bangak (Jalan Solo-Semarang), Banyudono, Boyolali. 

Pada razia itu, Polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang digunakan untuk balap liar.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan, bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang keresahan adanya balap liar.

Baca juga: Viral Aksi Balap Liar Mobil di Jalan Perbatasan Solo - Karanganyar, Polisi Sebut Kecolongan

Baca juga: Aksi Balap Liar di Karanganyar Dibubarkan Polisi, Amankan Motor Tak Berbentuk

"Kita awalnya melakukan razia penyekatan di depan Polres Boyolali, saat sedang kegiatan ada laporan warga masuk tentang balapan liar itu," jelasnya melalui sambungan telepon pada Minggu (5/9/2021).

Mendapati keluhan masyarakat itu, kata Yuli, tim bergeser ke TKP. Sesampainya disana didapati beberapa remaja yang sedang melakukan aksi balap liar.

"Benar ada balap liar, langsung kita tertibkan. Banyak yang tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm dan ada juga yang membawa miras," kata dia.

Baca juga: Apesnya Pemuda di Karanganyar, Terjaring Razia Balap Liar, Temannya Malah Kabur: Motor Diamankan

Tak hanya itu, bahkan juga didapati remaja yang membawa senjata tajam (sajam). Para pelaku balap liar tersebut kemudian diberi pembinaan dan diminta untuk membubarkan diri.

"Untuk kendaraan kita amankan, ada puluhan yang kita tilang. Sementara remaja yang terjaring kita beri pembinaan dulu," tambahnya.

Hal tersebut lantaran razia baru pada tahap awal, jadi hanya dilakukan pendataan dulu. Apabila nanti remaja yang sudah didata terjaring razia lagi, baru akan ditindak.

Baca juga: Viral Balap Liar di Jalan Adi Sucipto Solo, Puluhan ABG Kocar-kacir Disergap Polisi, 36 Motor Disita

Lebih jauh Yuli juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kegiatan-kegiatan serupa yang mengganggu ketertiban masyarakat. 

"Masyarakat yang melihat kegiatan serupa mohon segera melapor untuk kita tidak lanjuti," tandas dia. 

Balap Liar di Karanganyar

Sebuah video aksi balap liar di perbatasan Solo - Karanganyar tepatnya di kawasan Ring Road Mojosongo viral. 

Video tersebut diunggah akun Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya.

Baca juga: Terungkap ! Ini Motif Puluhan Remaja yang Kena Hukum Dorong Motor dari SPBU Manahan : Mau Balap Liar

Baca juga: Yakin Berani Balap Liar Lagi? Polisi Karanganyar Sudah Susupkan Mata-mata Masuk Geng Para Pembalap

Dalam postingan tersebut bertuliskan:

Maaf kasihan pengguna jalan lain . .

Saya hanya mengingatkan saja trima kasih

Tertib budaya wong solo . . .

Balap liar mobill jangan disini dong bosss

Nant kalo ada truk ngeblong gimana coba ?

Lokasi depan pom bensin plesungan . .

Jln. Ring road mojosongo solo

Baca juga: Razia Balap Liar Solo, Polisi dan Pelaku Kejar-kejaran Bak di Film, 9 Motor Diamankan

Menanggapi aksi balap liar yang viral tersebut, KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu Setiabudi mengatakan, bakal berkoordinasi dengan Polresta Solo untuk lalukan patroli di area tersebut.

"Kecolongan adanya aksi itu, karena disitu wilayah perbatasan," jelasnya kepada TribunSolo.com pada Rabu (2/5/2021).

Dia menambahkan, akan melalukan patroli gabungan dan koordinasi dengan Polrestas Solo.

Baca juga: Viral Aksi Emak-emak Bubarkan Balap Liar Jambi, Tutup Jalan Pakai Kursi dan Menghampiri Pengendara

Pihak kepolisian juga akan lalukan patroli daerah Grompol, Popongan dan Lalung Kecamatan Karanganyar.

Selain itu, juga kawasan Jambangan, Kecamatan Mojogedang.

"Yang terindikasi banyaknya masyarakat yang akan lakukan balap liar," kata dia. 

Nantinya, apabila ada aksi balap liar lagi, pihak kepolisian menghimbau untuk langsung lakukan laporan ke Pos Kepolisian terdekat.

"Langsung di laporkan, akan langsung kita tidak lanjuti, untuk dilalukan pembinaan dan penilangan," jelasnya.

Remaja Dorong Motor

Hendak melakukan balap liar, puluhan 48 unit sepeda motor diamankan tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Rabu (12/5/2021) sekira pukul 05.00 WIB di kawasan SPBU Manahan Solo.

Usai diamankan, puluhan remaja tersebut sempat mendorong motor dari SPBU Manahan Solo menuju Polresta Solo.

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan seusai mendapatkan laporan warga setempat.

Mereka melaporkan empat puluhan sepeda motor tersebut diduga hendak dipakai untuk balap liar.

"Ada informasi di call center sabhara dari masyarakat, bahwa ada remaja sedang nongkrong mau balap liar," ungkapnya saat di konfirmasi TribunSolo.com pada Rabu (12/5/2021) siang.

Baca juga: Buntut Video Viral Ibu Didorong Anak Sampai Jatuh, Sang Ibu Kini Memohon Netizen Tak Bully Anaknya

Baca juga: Puluhan Remaja Dorong Motor dari SPBU Manahan ke Polresta Solo, Ketahuan Pakai Knalpot Brong

Sutoyo menambahkan dari barang bukti 48 unit sepeda motor dilakukan proses penindakan.

"Petugas yang patroli di kawasan timur, langsung lakukan razia dilokasi menemukan puluhan pengendara dibawah umur tersebut," ungkapnya.

Akan tetapi, dari tiga unit sepeda motor tidak dilakukan penindakan karena surat lengkap, sedangkan satu unit dibawa Sat Reskrim Polresta Solo untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Saat dilakukan penyelidik ternyata ada 32 unit kendaraan yang berknalpot brong dan hanya 3 orang yang mimiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan hanya 9 unit kendaraan yang membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," jelasnya.

Diketahui pula, Puluhan remaja tersebut sempat mendorong motor dari SPBU Manahan Solo menuju Polresta Solo yang berjarak 550 meter.

Pakai Knalpot Brong

Sebelumnya, puluhan remaja harus mendorong motor mereka dari SPBU Manahan sampai ke Mapolresta Solo, Rabu (12/5/2021). 

Sebab, mereka ketahuan menggunakan knalpot brong.

Dari data Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, ada  48 unit sepeda motor berbagai merek yang diamankan ke Mapolresta Solo.

Baca juga: Pakai Knalpot Brong, 5 Sepeda Motor Diangkut Polisi, Pemilik Langsung Ganti Knalpot di Tempat

Baca juga: Razia Knalpot Brong di Jalan Dr Rajiman, 5 Sepeda Motor Diamankan Tim Polresta Solo

Pengendara motor Alvin (16) mengatakan, dirinya dan rekan-rekannya sedang nongkrong di kawasan SPBU Manahan.

Tiba-tiba ada petugas datang dan melihat motornya menggunakan knalpot brong.

"Habis sahur, jalan-jalan nongkrong di SPBU," ungkapnya.

Baca juga: Terciduk dalam Razia Knalpot Brong, Oknum Team Balap Liar : Cuma Nongkrong, Stikernya Cuma Beli

Pengendara lainnya, Oksa (18) mengatakan, dirinya juga kena tilang lantaran menggunakan knalpot brong. 

"Boleh pulang, kalau surat lengkap dan knalpot brong diganti tapi bulan depan sidang tilang," jelasnya.

Diketahui, dari 48 unit sepeda motor ada 44 unit dilakukan penilangan dan didapati 32 unit motor berknalpot brong.

Razia di Pasar Kliwon

Razia kendaraan berknalpot brong dilakukan Polsek Pasar Kliwon dalam Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/4/2021).

Razia dilakukan sekira pukul 23.00 WIB berlokasi di Jalan DR Radjiman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menyatakan dalam operasi kali ini menyita sepeda motor yang berknalpot tak sesuai standard beserta pemilik kendaraan.

"Kita kerahkan 21 personil, dan mengamankan 10 sepeda motor knalpot brong dan pengedaranya," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com pada Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Tak Bisa Berkutik, Usai Emak-emak Curhat, Puluhan Motor Knalpot Brong Dirazia di Alun-alun Boyolali

Baca juga: Razia Knalpot Brong di Jalan Dr Rajiman, 5 Sepeda Motor Diamankan Tim Polresta Solo

Barang bukti sepeda motor dan knalpot diamankan beserta pengendara.

"Semua kita lakukan penyitaan sepeda motor, dan layangkan surat tilang ke pengedara," ungkapnya.

Sekarang barang bukti diserahkan ke Satlantas Polresta Solo.

Imbas Emak-Emak Curhat

Di tempat lain,  puluhan motor berknalpot brong terjaring razia saat muda mudi ngabuburit di Alun-alun Boyolali.

Operasi tersebut dilaksanakan usai viral di sosial media warga mengeluhkan suara bising knalpot brong di sana waktu sore hari.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Angraeni mengatakan kegiatan razia tersebut menghasilkan puluhan motor berknalpot brong.

"Kami gelar razia knalpot brong di Alun-alun Boyolali dan hasilnya ada sekitar 20-an motor yang terjaring berknalpot brong," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Konon Sebulan 13 Ribu Anjing Disembelih di Solo, Anggota DPRD Minta Dinas Telusuri Benar Atau Tidak

Baca juga: Razia Balap Liar Solo, Polisi dan Pelaku Kejar-kejaran Bak di Film, 9 Motor Diamankan

Lanjut, Yuli menjelaskan dari motor yang terjaring, ada motor yang tidak lengkap surat-suratnya.

Selain itu, ia mengatakan dalam operasi tersebut, masih didapati kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan di sepanjang jalan menuju Alun-alun Boyolali.

"Kita laksanakan dari pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB, giat ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat melalui media sosial," ujar dia.

"Dari operasi tersebut, masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peraturan berlaku, terutama disepanjang jalan menuju Alun-alun," pungkasnya.

Keluhkan via Medsos

Viral di media sosial curhatan warga terkait banyaknya motor yang ugal-ugalan serta knalpot bising di Alun-alun Boyolali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari TribunSolo.com, curhatan salah satu warga diunggah di akun Instagram @boyolali_info, Rabu (22/4/2021).

Dalam unggahan tersebut, menampilkan gambar berisi kata-kata yang merupakan curhatan warga.

'Minn ini saya risih banget sama suasana sore kalo di alun-alun boyalali ya motoran ugal2an knalpotnya brisik bisa tolong itu yang bawa motor dikondisikan '.

Sampai Kamis, (22/4/2021), unggahan tersebut disukai 1.347 akun.

Baca juga: Viral Pengemis Pura-pura Lumpuh & Ngesot, Terjaring Razia Satpol PP Sukoharjo Ternyata Bisa Jalan

Baca juga: Siang Hari Merapi Muntahkan Awan Panas, Warga Lereng Gunung di Klaten : Tak Hujan Abu Vulkanik

Sementara Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan pihaknya akan lebih menggiatkan patroli di sekitar Alun-alun Boyolali .

"Kami akan giatkan patroli di sekitaran lokasi tersebut bersama rekan-rekan di unit Sabhara," ucap Yuli kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).

Ia menduga para pelaku tersebut sudah mengetahui waktu pihaknya melaksanakan patroli.

"Kami akan memaksimalkan giat patroli ini dengan menindak tegas kendaraan yang tak sesuai dengan apa yang berlaku," kata dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved