Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Syarat Menggelar Pesta Nikah di Wonogiri, Jekek : Capaian Vaksinasi Minimal 75 Persen di Setiap Desa

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan, syarat suatu daerah menggelar hajatan pernikahan yakni capaian vaksinasi minimal 75 persen.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Satpol
ILUSTRASI : Satpol PP Kabupaten Boyolali memberikan edukasi kepada pihak tuan rumah hajatan di Dukuh/Desa Penggung, Kecamatan Boyolali Kota, Minggu (11/7/2021). 

Wisata Klaten Dibuka

Turunnya level PPKM di Klaten menjadikan obyek wisata boleh dibuka. 

Hanya saja pengunjungnya dibatasi 25 persen dari total kapasitas, selain itu pengunjung juga wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes). 

Baca juga: PPKM Soloraya Level 2, Obyek Wisata di Klaten Boleh Buka: Pengunjung Hanya 25 Persen dari Kapasitas

Baca juga: PPKM Klaten Turun ke Level 2, Objek Wisata Diizinkan Buka: Tetap Jaga Prokes

Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku bersyukur Kabupaten Klaten turun level ke level 2.

Meskipun begitu, dirinya tetap mengingatkan untuk tidak gegabah dan tetap jaga prokes.

Assisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra Ronny mengatakan dengan turunnya level ke level 2, objek wisata di Kabupaten Klaten bisa dibuka.

"Klaten masuk ke level 2, objek wisata dan taman boleh dibuka ," kata Ronny.

Hanya saja, lanjut Ronny jumlah pengunjungnya dibatasi. Hanya boleh menerima pengunjung sebesar 25 persen dari total kapasitas tempat wisata.

Kemudian, obyek wisata juga harus sudah menerapkan pemindaian aplikasi PeduliLindungi.

"Kemarin kami sudah persiapkan dan berkoordinasi dengan satgas Kecamatan hingga Desa," ujarnya.

Sementara itu, Assisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra Ronny mengatakan dengan turunnya level ke level 2, objek wisata di Kabupaten Klaten bisa dibuka.

"Klaten masuk ke level 2, objek wisata dan taman boleh dibuka ," kata Ronny.

Baca juga: Hutan Pinus Suwondo Wonogiri: Wisata Murah Berkhasiat Luar Biasa, Hati Berkecambuk Jadi Tenang

Hanya saja, lanjut Ronny jumlah pengunjungnya dibatasi. Hanya boleh menerima pengunjung sebesar 25 persen dari total kapasitas tempat wisata.

Kemudian, obyek wisata juga harus sudah menerapkan pemindaian aplikasi PeduliLindungi.

"Kemarin kami sudah persiapkan dan berkoordinasi dengan satgas Kecamatan hingga Desa," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved