Berita Sukoharjo Terbaru
Alasan Para Pelaku Ngamuk di Karaoke Sukoharjo, Target yang Dicari Tak Ada Lalu Lakukan Pengrusakan
Satreskrim Polres Sukoharjo mengamankan para pelaku pengrusakan dan penyerangan indekos dan karaoke Risma Pertiwi di Kecamatan Kartasura.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kasus ini berawal dari unggahan DT yang menuliskan ejekan soal Logo perguruan silat.
Unggahan di Story WA DT seperti berikut:
Dajjal 08 mendatar dan Tuman menurun dilanjut tulisan kehadiranmu hanya sebagai perusak pemecah belah persaudaraan lebih baik pergi saja
Baca juga: Alasan Polisi Membongkar Makam Ridwan Pesilat PSHT yang Tewas : Buktikan Pengakuan Pelaku Soal ini
Melihat tulisan ini para tersangka pegerusakan emosi dan malah menyerang rumah warga. Sebab DT saat kejadian tidak ada di rumah.
Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, sebelumnya pihak Polsek Mojogedang sempat melakukan mediasi terhadap para tersangka dan pengunggah, DT.
"Sudah terjadi mediasi awalnya damai," kata dia.
Namun, ternyata para tersangka masih tidak terima dan melakukan aksi pengerusakan.
Keenam tersangka perusakan rumah warga dijerat pasal 17 KUHP ayat 1 dengan ancaman penjara 5 sampai 6 tahun penjara.
Motor Rusak Parah
Kelompok Ormas silat di Karanganyar melakukan tindakan pengerusakan di sebuah rumah di Dusun Dersono, RT 02/RW 04, Desa/Kecamatan Mojogedang, Karanganyar pada Senin (17/5/2021) malam.
Pernyerangan itu tidak hanya menimpa rumah saja, namun sejumlah kendaraan milik warga yang sedang melakukan ronda juga ikut terkena imbasnya.
Salah satu pemilik kendaraan yang dirusak, Ribut (32) menuturkan, dirinya bersama kawan-kawannya tidak bisa melakukan perlawanan dan hanya bisa melarikan diri.
Baca juga: Kisah Sang Pesilat PSHT yang Gugur Bersama KRI Nanggala, Para Pesilat Beri Penghormatan Terakhir
Baca juga: Potret Tongkat Maut, yang Dipakai Pelaku untuk Gebuk Pesilat Cilik di Klaten, hingga Nyawanya Lenyap
"Saat itu saya sedang nongkrong di pos ronda dan tiba-tiba datang segerombolan orang ke arah saya dan teman-teman," katanya pada Selasa (18/5/2021).
"Secara jumlah kami kalah, dan akhirnya hanya bisa lari dan tidak memikirkan bagaimana kondisi motornya," ungkapnya.
Tak lama setelah kejadian, Ribut kembali ke lokasi dan melihat motornya serta salah satu motor kawannya sudah dalam keadaan rusak parah.
"Motor saya rusak cukup parah, bahkan setang kemudi sudah tidak bisa lurus lagi," jelasnya.
Baca juga: Ada Pesilat Tewas saat Latihan di Klaten, IPSI Jateng : Kami Prihatin, Silat Bukan untuk Unjuk Gigi
Dirinya merasa tidak memiliki masalah apapun dengan gerombolan tersebut, dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojogedang.
"Saya tidak tahu motif mereka apa, dan hanya bisa cari bantuan dari warga sekitar dan juga polisi," ujarnya.
Kini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Karanganyar.
Diduga penyerangan itu dilakukan akibat ketersinggungan atas unggahan di media sosial yang dianggap melecehkan salah satu Ormas silat.
Dipicu Medsos
Sejumlah oknum pesilat di Karanganyar melakukan perusakan terhadap rumah warga di Dusun Dersono, RT 02/RW04, Desa Mojogedang, Kecamatan Mojogedang pada Senin (17/5/2021).
Perusakan itu dilakukan akibat rasa sakit hati terhadap sebuah unggahan di media sosial.
Wakapolsek Mojogedang, Iptu Maryadi mengungkapkan, bahwa kejadian itu terjadi pada malam hari saat situasi lingkungan sangat sepi.
Baca juga: Bikin Haru, Pemakaman Pemuda Hanyut di Sukoharjo, Ratusan Pesilat Beri Penghormatan Terakhir
Baca juga: Potret Tongkat Maut, yang Dipakai Pelaku untuk Gebuk Pesilat Cilik di Klaten, hingga Nyawanya Lenyap
"Waktu itu sekitar pukul 23.00 WIB, dan lingkungan ini sangat sepi," katanya pada Selasa (18/5/2021).
Dirinya menuturkan, kejadian itu bermula dari kesalahpahaman antar pemuda akibat unggahan gambar di media sosial.
"Hanya salah paham, dan sebenarnya kasus itu sedang kami tangani dan mediasi, namun sayangnya oknum tersebut sudah melakukan main hakim sendiri," ujarnya.
Pantauan TribunSolo.com, setidaknya kerusakan ada pada dua kaca jendela milik warga yang kebetulan merupakan Ketua RT setempat.
Baca juga: Ada Pesilat Tewas saat Latihan di Klaten, IPSI Jateng : Kami Prihatin, Silat Bukan untuk Unjuk Gigi
Saat akan dikonfirmasi mengenai kejadian pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.
Selain kerusakan rumah, dua sepeda milik warga yang sedang melakukan ronda juga mengalami kerusakan.
Kini kasus ini sedang dalam penyelidik oleh Satreskrim Polres Karanganyar.
Kasus Oknum Pesilat di Solo
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap tiga orang terkait kasus pengeroyokan di pinggir jalan Kampung Gulon RT 3/RW 21, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo pada 21 Februari 2021 lalu.
Tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu AW (28), PCR (22), dan DZS (21).
Baca juga: Kagetnya Jessica, Sudah Dianiaya hingga Luka-luka & Trauma, JPU Hanya Tuntut Pelaku 4 Bulan Penjara
Baca juga: Pemuda Sragen Ngamuk saat Tagih Utang, Empat Orang Kena Sayat Pisau, Ternyata Kondisinya Mabuk
Kapolresta Kota Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, kasus penganiayaan itu terjadi berawal dari senggolan motor antara AW dan DZS dengan korban MA (18).
"Motor yang dikendarai oleh dua pelaku ini bersenggolan di wilayah Jurug," paparnya saat jumpa pers di Mapolresta Kota Solo, Rabu (10/3/2021).
Setelah kedua motor mereka bersenggolan, terjadilah adu mulut antara pelaku dan korban.
"Mereka ini sempat cekcok tapi belum sempat terjadi penganiayaan," katanya.
Tersangka dan pelaku akhirnya berpisah di depan SPBU Palur, Karanganyar.
Namun ternyata AW yang merupakan oknum pesilat ini tidak terima dengan kejadian tersebut.
Lantas dia mengambil sebilah pedang dan button stick.
"Kemudian tersangka datang ke tempat dia biasa nongkrong di Jurug dan menceritakan kejadian itu ke teman-temannya."
"Tersangka bersama 20 temannya langsung mencari keberadaan korban hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka," jelasnya.
Oknum Pesilat
Polisi mengamankan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan di pinggir jalan kampung Gulon, RT 03 RW 21, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo.
Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan pada Minggu (21/2/2021) dini hari pukul 03.00 WIB.
Tiga orang pelaku berinisial AW (28), PCR alias JR (22) dan DZS (21). Ketiga pelaku adalah warga Kampung/Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo.
Baca juga: 5 Remaja Lakukan Pengeroyokan Hingga Masuk Rumah Sakit, Alasan Balas Dendam Karena Teman Ditusuk
Baca juga: Niatnya Antar Mediasi, Warga Polokarto Sukoharjo Justru Jadi Korban Pengeroyokan di Gentan Bendosari
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para pelaku ini berhasil diamankan beberapa waktu yang lalu.
"Mereka bertiga ini adalah pelaku pengeroyokan di Jebres," papar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Pelaku ini oknum pesilat," kata dia.
Sementara, korban bernama DTM (16) dan MA (18) warga Jebres, Solo.
Ketiganya saat beraksi melakukan pengeroyokan ini menggunakan senjata tajam berupa pedang panjang 65 sentimeter dan satu buah button stick dari besi berwarna hitam kepemilikan tersangka AW.
Baca juga: Kesaksian Agung Walet Soal Insiden Pengeroyokan di Rapat Partai PDI-P: Ada Tujuan Melengserkan Saya
"Para pelaku ini mencari korban, kemudian melakukan pengeroyokan," papar dia.
"Kemudian AW menyiapkan senjata tajam berbentuk pendang dan buttom stik," papar dia.
Para pelaku ini dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP.
Ancaman hukuman untuk para pelaku ini sekitar 7-10 tahun penjara.
Kejadian serupa pernah terjadi di Wonogiri, seorang pria asal Ponorogo bernama Yanto (39) menjadi korban pengroyokan orang tak dikenal.
Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri IPTU Ghala Rimba Doa Sirrang, kejadian ini bermula saat korban tengah makan di salah satu warung sate daging anjing, di Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Ribut Karena Saling Klaim Lahan, Seorang Warga di Mesuji Tewas, Polisi Sebut Pengeroyokan
Kemudian datang dua orang tidak dikenal membeli daging anjing dan setelah itu mereka pergi.
Tanpa alasan yang jelas, kedua orang itu datang kembali.

Kali ini, mereka bersama temen-temannya yang berjumlah sekitar 10 orang.
"Tiga orang di antaranya mendatangi korban dan salah satunya mengatakan endi wonge sing ngetutke ning sumur (mana yang mengikuti ke sumur)," katanya, Rabu (13/1/2021).
Karena Yanto tidak merasa, ia mengabaikan ketiga orang tersebut.
Namun, Yanto langsung dianiaya oleh para pelaku.
Akibatnya Yanto mengalami luka di pelipis mata kanan dan pipi.
Ia mendapat tiga kali bogem mentah.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan dilakukan visum.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang jadi tersangka, yakni Rudiyanto (28) warga Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jeni Susanto (23) warga Kecamatan Parang, Magetan dan Rahmat Hartanto (30) warga Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Tiga tersangka ini mempunyai peran yang berbeda, yakni satu memegang korban, satu memukul, dan satu pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
"Korban sudah kami visum, karena sempat mengganggu aktivitasnya," ujarnya.
Saat dipukul, korban melihat salah satu pelaku membawa senjata tajam celurit dan mengayunkan ke meja makan.
Sehingga menyebabkan piring pecah.
"Sajam ini tidak digunakan untuk melukai, tapi untuk mengancam. Kemudian celurit dan piring kami jadikan barang bukti," terangnya.
Ghala menegaskan, kejadian itu tidak ada kaitannya dengan suatu perguruan silat.
"Korban dan tersangka tidak saling kenal, sebelumnya kedua belah pihak juga tidak ada masalah," ucapnya.
"Ya mungkin karena sedang mabuk dan lagi asyik nongkrong kemudian diganggu, makanya muncul emosi," tegasnya.
Ghala menambahkan, kedua belah pihak sudah ada mediasi atau kesepakatan damai.
Kendati demikian proses hukum tetap berlanjut.
Ketiga pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Darurat RI 12 Tahun 1951.
"Hasil mediasi itu nanti kita gunakan untuk meringankan tuntutan. Semoga didengar oleh hakim supaya vonis yang dijatuhkan tidak terlalu berat," tandasnya.
Dikeroyok karena Sembako
Insiden pengeroyokan lainnya juga terjadi di Sukoharjo.
Seorang warga Kecamatan Polokarto bernama Adyta Supadi (42) melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polres Sukoharjo, Selasa (1/12/2020).
Adyta yang merupakan anggota Bang Japar Sukoharjo, mengaku diserang oleh sekelompok orang, saat mengantar temannya melakukan mediasi di balai Desa Gentan, Kecamatan Bedosari, Minggu (29/11/2020).
Saat itu, Panwascam Bendosari melakukan mediasi terkait dugaan pembagian sembako di massa kampanye oleh salah satu Paslon Pilkada Sukoharjo 2020.
Baca juga: APBD Karanganyar 2021 Jadi Rp 2,09 Triliun : Dipangkas Rp 138 Miliar hingga Minimalisir Proyek Fisik
Baca juga: 5.847 Surat Suara Pilkada Sukoharjo Rusak, Ada yang Sobek & Kena Noda Tinta, KPU Segera Musnahkan
Pengacara pelapor, Choirul Sadad Albar mengatakan, saat proses mediasi tersebut ada anggota Bang Japar yang terlambat.
"Mas Gatot datang terlambat yang datang diantar oleh mas Ady dan mas Jarot," ucapnya.
"Total dari anggota Bang Japar Sukoharjo ada enam orang yang datang ke lokasi mediasi," imbuhnya.
Setelah acara itu selesai, ada provokasi hingga akhirnya ada dugaan pemukulan yang dilakukan sejumlah orang menimpa kliennya.
"Kejadian ini murni Pidana, tidak ada kaitannya dengan Pilkada, karena kejadiannya setelah acara di dalam (mediasi) selesai," jelasnya.
Dia mengatakan, dari enam orang yang menghadiri acara tersebut, sebanyak empat orang adalah tamu undangan, dan dua lainnya hanya mengantar saja.
"Yang terluka dua orang, yang empat orang masih ada di dalam," imbuhnya.
Sebagai bukti laporan, pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa video dan foto.
"Analisa kami yang dilaporkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," jelasnya.
Ady menjelaskan akibat pengeroyokan itu dia mengalami sejumlah luka pukulan di bagian leher dan kepala.
Baca juga: Cegah Meluasnya Penularan Covid-19, Pelayanan dan Tamu di Menara Wijaya Sukoharjo Dilakukan di Lobi
Baca juga: Temukan 93 PTPS di Sukoharjo Reaktif saat Rapid Test, Satgas Segera Lakukan Swab Test
Dia menuturkan kejadian itu terjadi di halaman balai Desa Gentan, saat dirinya dan temannya hendak parkir.
"Saya turun dari mobil, baru berjalan sebentar langsung dikeroyok," ucapnya.
Sementara itu, kasat intel Polres Sukoharjo AKP Yuni Mardiyanto meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.
"Masyarakat diharapkan dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan sama-sama menjaga ketertiban," tandasnya. (*)