Berita Boyolali Terbaru
Bikin Resah Warga, Sapi dari Lumajang yang Tergeletak di Pasar Hewan Boyolali Ada Gejala Klinis PMK
Lima ekor sapi dari Lumajang, Jawa Timur yang diturunkan di Pasar Hewan Boyolali meresahkan warga. Gejala klinis PMK tampak pada keempatnya.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Warga Jelok, Kecamatan Cepogo ini menambah pekerjaan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) dan bikin resah peternak sapi Boyolali.
Bagaimana tidak, sapi-sapi yang baru saja diturunkan di pasar hewan Boyolali dari Lumajang, Jawa Timur itu ternyata memiliki gejala klinis Penyakit Mulut dan kuku (PMK).
Disnakkan Boyolali yang mendapatkan laporan adanya sapi-sapi yang terkulai lemas tak berdaya itu langsung mendatangi lokasi, Kamis (23/6/2022) dini hari.
Baca juga: Pemkab Boyolali Baru Terima 400 Dosis Vaksin PMK, Bakal Diprioritaskan untuk Sapi Perah Betina
Baca juga: Penutupan Pasar Hewan Sapi Bukan Solusi Tepat Atasi PMK, Inilah Alasan Pimpinan DPRD Karanganyar
Hasil pemeriksaan, sapi-sapi asal Lumajang tersebut terindikasi telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Boyolali, Afiany Rifdania menyatakan sapi mengalami hipersalivasi dan kuku rusak sehingga sapi tergeletak atau ndeprok.
“Hasil pemeriksaan sudah mengarah ke PMK. Ada 5 ekor sudah ndeprok. Kalau ndeprok itu sudah jelas kukunya rusak,” jelas Afi, saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (23/6/2022).
Afi memastikan jika hewan yang didatangkan dari luar daerah itu dilakukan secara ilegal.
Pemilik sapi seharusnya mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Ini tidak, sapi sudah langsung ndeprok tak kuat berdiri. Kuku rusak, napas tersengal. Ini tanda- tanda PMK, apalagi tak ada SKKH,” jelasnya.
Baca juga: 4 Ekor Sapi dari Lumajang Lunglai di Pasar Hewan Boyolali : Tak Bisa Berdiri, Tergeletak di Jalanan
Baca juga: DPRD Karanganyar Ungkap Cara Obati Sapi Terpapar PMK: Isolasi, Berikan Obat Herbal hingga Gula Jawa
Jika sapi itu memiliki SKKH, tak mungkin kondisinya seperti itu.
Sebab SKKH ini bisa keluar apabila kondisi sapi benar-benar sehat.
Sedangkan apabila terkena PMK ini, maka efeknya baru terasa setelah beberapa kemudian.
Afi menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan PMI Boyolali untuk melakukan penyemprotan di pasar hewan Boyolali.
Pihaknya juga langsung mengobati 5 ekor sapi yang diduga terpapar PMK tersebut.
Dia menyesalkan kejadian ini dan menyarankan agar sapi-sapi tersebut dikembalikan ke daerah asalnya.
Baca juga: Aturan Penyembelihan Hewan Kurban di Boyolali: Kepala, Jeroan, Buntut Harus Direbus
“Tapi kalau saran saya, suruh kembalikan. Jangan nambahi kasus di Boyolali. Jangan menambah beban di sini. Kasihan masyarakat lainnya. Tapi tadi pak Polisi telepon saya, ini mau ditindak dulu," katanya.
Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan sudah meminta keterangan pemilik sapi tersebut.
“Kami bersama Satgas PMK Disnakan Boyolali masih melakukan penyelidikan terkait hal ini,” kata Agung.
Hasil pemeriksaan sementara, pemilik mengakui membeli sapi itu dari Lumajang, Jawa Timur.
“Untuk itu, kami menghimbau masyarakat untuk sementara tidak bertransaksi jual beli ternak di pasar hewan. Kalau beli ternak, pastikan kondisi ternak benar- benar sehat, ada SKKH,” pungkasnya.
(*)