Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Kata Ronny Talapessy soal Richard Eliezer Ditahan di Rutan Bareskrim : Tak Ada yang Mencurigakan

Ronny Talapessy menyebut Richard Eliezer lebih nyaman di Rutan Bareskrim dan sesuai dengan Undang-undang, tidak melanggar Undang-undang.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas TV
Richard Eliezer sidang etik 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Dari hasil rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Richard EliezerĀ  ditempatkan kembali di Rutan Bareskrim Polri.

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy pun membenarkan kabar tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan sudah menyerahkan Richard ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (27/2/2023) kemarin.

Baca juga: Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, Bukan karena Tak Aman tapi Over Kapasitas

Richard Eliezer pada hari yang sama diputuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Menanggapi lokasi penahanan Richard Eliezer ini, Ronny mengatakan keputusan itu sesuai dengan peraturan Undang-undang terkait dengan Justice Collaborator yang ditempatkan di tempat yang khusus.

"Nah kalau kita lihat bahwa rekomendasi dari lembaga perlindungan saksi dan korban memberikan rekomendasi agar Richard Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim," ungkap Ronny, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

Dirinya juga mengaku sudah berbicara dengan keluarga Richard Eliezer mengenai hal itu karena masalah kenyamanan, bukan keamanan.

"Saya sudah berbicara sama keluarga, kami tidak keberatan karena ini masalah kenyamanan."

"Kalau saya lihat tidak ada hal-hal yang mencurigakan, tidak ada kekhawatiran terkait dengan keamanan," kata Rony.

Baca juga: Seali Syah Bandingkan Vonis Hendra Kurniawan dan Eliezer : yang Langgar HAM Hanya Dihukum 1,5 Tahun

Rony juga mengaku jika Richard Eliezer merasa lebih nyaman berada di Rutan Bareskrim.

"Richard Eliezer lebih nyaman di Rutan Bareskrim dan ini juga sesuai dengan Undang-undang, tidak melanggar Undang-undang."

"Rutan Bareskrim merupakan cabang dari lapas atau Rutan Salemba, jadi ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang," ujarnya.

Richard Eliezer 13
Richard Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim karena masalah kenyamanan bukan keamanan, hal tersebut juga sesuai dengan rekomendasi LPSK.

Selan itu, Ronny menyampaikan bahwa Richard Eliezer siap menjalani sisa proses hukuman yang ada sebagai warga binaan.

"Richard juga bersyukur kepada Tuhan, menyampaikan kepada saya bahwa dia berdoa siap untuk menjalani proses dari sisa tahanan ini sebagai warga binaan ya," ucap Rony.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved