Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo

Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Sukoharjo, Pekan Depan, Berkas Akan Dilimpahkan ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo sampai saat ini masih memeriksa berkas tahap II kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo dengan tersangka Nanang.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Penyidik Unit Reskrim Polres Sukoharjo menggelar prarekontruksi kasus pembunuhan terhadap Siswi SMP di Sukoharjo berinisial EJR (15) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo sampai saat ini masih memeriksa berkas tahap II kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo dengan tersangka Nanang Trihartanto (21) yang dilimpahkan Polres Sukoharjo

Pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada Rabu (24/5/2023). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih membenarkan adanya pelimpahan berkas kasus pembunuhan tahap II. 

"Betul, Rabu (24/5/2023) kami menerima pelimpahan berkas tahap II," ucap Rini, Jumat (26/5/2023).

"Saat ini masih dalam meneliti berkas, mengingat berkas baru masuk pada dua hari lalu, Rabu (23/5/2023)," tambahnya. 

Baca juga: Gambaran Prarekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo: Korban Sempat Melawan, Cakar Pipi Nanang

Baca juga: Kejinya Nanang, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Disebut Pernah Cabuli dan Sekap Mertua

Apabila pemeriksaan pelimpahan berkas tersebut dinyatakan lengkap maka statusnya akan menjadi P21 atau sudah lengkap.. 

Setelah itu, Kejari Sukoharjo akan menyusun dakwaan dan nantinya akan segera dilimpahkan di Pengadilan.

Pelimpahan di pengadilan Rini mengatakan, di perkirakan pekan depan.

"Pelimpahan tahap II dari Kepolisan kan baru kemarin, kita masih menyusun dakwaan dan pekan depan kami limpahka di pengadilan," terang Rini, Jumat (26/5/2023). 

Dilimpahkan Polres

Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan siswi SMP berinsial EJR (15) dengan tersangka Nanang Trihartanto (21) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo

Berkas yang dilimpahkan tersebut merupakan berkas tahap II yang dilimpahkan Polres Sukoharjo

Polres sempat melimpahkan berkas tahap I ke Kejari Sukoharjo periode April 2023. 

Namun, berkas yang dilimpahkan saat itu dinyatakan belum lengkap. 

Baca juga: Pasca Kasus Pembunuhan Siswi SMP Open BO, Polres Sukoharjo Beri Penyuluhan ke Siswa-siswi SMP

Baca juga: Istri Nanang, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Tak Peduli Jika Suaminya Dihukum Mati

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved