Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Sukoharjo, Pekan Depan, Berkas Akan Dilimpahkan ke Pengadilan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo sampai saat ini masih memeriksa berkas tahap II kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo dengan tersangka Nanang.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo sampai saat ini masih memeriksa berkas tahap II kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo dengan tersangka Nanang Trihartanto (21) yang dilimpahkan Polres Sukoharjo.
Pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada Rabu (24/5/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih membenarkan adanya pelimpahan berkas kasus pembunuhan tahap II.
"Betul, Rabu (24/5/2023) kami menerima pelimpahan berkas tahap II," ucap Rini, Jumat (26/5/2023).
"Saat ini masih dalam meneliti berkas, mengingat berkas baru masuk pada dua hari lalu, Rabu (23/5/2023)," tambahnya.
Baca juga: Gambaran Prarekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo: Korban Sempat Melawan, Cakar Pipi Nanang
Baca juga: Kejinya Nanang, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Disebut Pernah Cabuli dan Sekap Mertua
Apabila pemeriksaan pelimpahan berkas tersebut dinyatakan lengkap maka statusnya akan menjadi P21 atau sudah lengkap..
Setelah itu, Kejari Sukoharjo akan menyusun dakwaan dan nantinya akan segera dilimpahkan di Pengadilan.
Pelimpahan di pengadilan Rini mengatakan, di perkirakan pekan depan.
"Pelimpahan tahap II dari Kepolisan kan baru kemarin, kita masih menyusun dakwaan dan pekan depan kami limpahka di pengadilan," terang Rini, Jumat (26/5/2023).
Dilimpahkan Polres
Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan siswi SMP berinsial EJR (15) dengan tersangka Nanang Trihartanto (21) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Berkas yang dilimpahkan tersebut merupakan berkas tahap II yang dilimpahkan Polres Sukoharjo.
Polres sempat melimpahkan berkas tahap I ke Kejari Sukoharjo periode April 2023.
Namun, berkas yang dilimpahkan saat itu dinyatakan belum lengkap.
Baca juga: Pasca Kasus Pembunuhan Siswi SMP Open BO, Polres Sukoharjo Beri Penyuluhan ke Siswa-siswi SMP
Baca juga: Istri Nanang, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Tak Peduli Jika Suaminya Dihukum Mati
BREAKING NEWS : Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP 'Open BO' di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Bakal Digelar 19 September 2023 |
![]() |
---|
Sidang Ketujuh Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Selesai Cepat, Tak Ada Pembacaan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo : Nanang Akan Bacakan Pledoi di PN Sukoharjo |
![]() |
---|
Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.