Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Nasib Nanang, Pembunuh Siswi SMP : Dititipkan 20 Hari di Polres Sukoharjo, Tunggu Hari Persidangan
Nanang Trihartanto (21), pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, akan ditutupkan di tahanan Polres Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Nanang Trihartanto (21), pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, akan ditutupkan di tahanan Polres Sukoharjo.
Setidaknya dia akan berada di sana selama 20 hari.
Itu dilakukan sembari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo mengecek berkas tahap II yang dilimpahkan Polres Sukoharjo.
Termasuk, penyusunan dakwaan terhadap pelaku.
Bila berkas sudah dinyatakan P21 atau sudah lengkap akan langsung dilimpahkan ke pengadilan.
Seperti yang dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo : Polisi Limpahkan Berkas ke Kejari Sukoharjo
Baca juga: Hampir 5 Bulan, Polisi Belum Juga Lengkapi Berkas Pembunuhan Siswi SMP Open BO di Sukoharjo
"Berkas sudah diterima di Kejaksaan, saat ini menyusun dakwaan dan tersangka dititipkan di tahanan Polres Sukoharjo," ucap Rini, Jumat (26/5/2022)
Rini menjelaskan, nantinya sebelum 20 hari, Kejaksaan Negeri Sukoharjo akan melimpahkan berkas di pengadilan.
Selain itu Rini menegaskan bahwa lamanya pelimpahan dari kejaksaan ke pengadilan paling tidak satu Minggu, setelah itu baru penetapan hari sidang setelah di limpahkan.
Perlu diketahui bahwa rekontruksi dari kejaksaan sudah dilaksanakan beberapa Minggu lalu dengan tersangka Nanang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan.
Kendati Demikian, Soal adanya pembunuhan berencana atau tidak Rini menambahkan, itu nanti akan ditentukan saat di pengadilan.
"Terkait pembunuhan berencana atau tidak, nanti kita lapiskan dakwaannya saat di pengadilan, kita tidak tahu nanti yang terungkap di persidangan seperti apa, dan fakta-fakta di persidanga bagaimana, nanti tetap kita lapis," tandasnya.
Cek Ulang Berkas
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo sampai saat ini masih memeriksa berkas tahap II kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo dengan tersangka Nanang Trihartanto (21) yang dilimpahkan Polres Sukoharjo.
Nanang
Nanang Trihartanto
Kejaksaan Negeri
Kejari
Kejari Sukoharjo
pembunuhan siswi SMP
Pembunuhan Siswi SMP Sukoharjo
Rini Triningsih
BREAKING NEWS : Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP 'Open BO' di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Bakal Digelar 19 September 2023 |
![]() |
---|
Sidang Ketujuh Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Selesai Cepat, Tak Ada Pembacaan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo : Nanang Akan Bacakan Pledoi di PN Sukoharjo |
![]() |
---|
Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.