Pencabulan Siswa di Wonogiri
11 Korban Resmi Melapor Kasus Pencabulan Guru Agama dan Kepsek di Wonogiri, Polisi Kumpulkan Saksi
Polres Wonogiri masih melakukan tindaklanjut atas kasus dugaan pencabulan di Wonogiri. Total sudah ada 11 orang yang melapor.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Setidaknya ada 11 aduan yang diterima Polres Wonogiri soal kasus dugaan pencabulan di salah satu madrasah yang ada di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti aduan dari para orang tua korban itu.
"Saat ini kami khususnya Sat Reskrim telah menindaklanjuti proses aduan yang dilaporkan oleh para orang tua korban," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya hampir seluruh korban sudah melaporkan aduan ke Polres Wonogiri.
Pihaknya mengklaim telah melakukan jemput bola untuk mendalami penyelidikan terhadap aduan itu.
Kapolres menyebut, dua aduan itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan dan secepatnya untuk aduan-aduan yang lain terkait dengan kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan di Madrasah Wonogiri : Guru Sempat Lapor ke Kepsek, Tapi Tak Digubris
Sementara itu, sudah ada 9 saksi yang dimintai klarifikasi atas kasus itu yang mana adalah para orang tua korban.
Selain itu sudah ada dua orang yang diperiksa dari 11 laporan yang telah masuk.
"Memang kami terkendala karena memang pada saat ini dari pihak korban sendiri juga masih melaksanakan ujian yang mengakibatkan kita harus menunggu dari korban ini melaksanakan ujian," terang Kapolres.
AKBP Indra menambahkan, pihaknya juga terus mengumpulkan barang bukti dan alat bukti serta keterangan saksi.
Hal itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap laporan pada orang tua korban.
Lebih jauh, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara masif terhadap para saksi setelah ujian semester selesai.
Baik dari keluarga maupun orang tua serta para saksi yang lain termasuk saksi ahli.
"Demikian yang dapat kami saampaikan untuk perkembangan kali ini. Jika ada perkembangan terbaru nanti kita akan rilis kepada rekan rekan," pungkasnya. (*)
Respons Terdakwa soal Vonis Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Banding Tidak Ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Vonis Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri, Kepsek 17 Tahun, Guru 15 Tahun |
![]() |
---|
Alasan Kepsek & Guru Madrasah Cabuli Siswi di Wonogiri Dituntut Berbeda Meski Jumlah Korban Sama |
![]() |
---|
Update Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri: Sidang Pembacaan Putusan Digelar 14 November |
![]() |
---|
Unsur Memberatkan Tuntutan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Anak Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.