Pencabulan Siswa di Wonogiri
Kasus Dugaan Pencabulan di Madrasah Wonogiri : Guru Sempat Lapor ke Kepsek, Tapi Tak Digubris
Sebelum kasus itu mencuat, sebagian guru sempat mendengar siswa saling ejek yang menjurus bahwa ada siswa yang "disentuh" oleh oknum guru.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus dugaan pencabulan terjadi di lingkungan madrasah yang berada di Kecamatan Baturetno Wonogiri.
Sebelum kasus itu mencuat, sempat ada laporan dugaan pencabulan ke kepala madrasah, namun tidak digubris.
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin, mengatakan guru di madrasah tersebut baru mengetahui bahwa benar ada dugaan pencabulan pada Jumat (26/5/2023) lalu.
"Para guru di madrasah tersebut baru mengetahui adanya dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru pada Jumat lalu," kata dia, kepada TribunSolo.com
Para guru di madrasah itu kemudian kaget. Pasalnya, pencabulan itu diduga telah dilakukan sejak sekitar satu tahun. Diketahui oknum guru itu berinisial Y, sementara kepala madrasah berinisial M.
Sebelum kasus itu mencuat, sebagian guru sempat mendengar siswa saling ejek yang menjurus bahwa ada siswa yang "disentuh" oleh oknum guru.
Siswa yang diejek pun mengaku temannya juga mendapat perlakuan serupa.
"Hal itu sempat dilaporkan kepada kepala sekolah. Tapi tidak ada tindaklanjut, ternyata (kepala sekolah) yang diduga sebagai pelakunya," jelasnya.
Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi di Wonogiri, KPAI : Pelaku Harus Dihukum Berat
Baca juga: Tanggapan KPAI soal Kasus Pencabulan Siswi di Wonogiri: Usut Tuntas, Korban Dapat Perlindungan Hukum
Selanjutnya para orang tua siswa mendengar kabar tersebut hingga akhirnya ada anak yang berani menceritakan kepada orang tuanya, yang kemudian dilaporkan ke Kades setempat.
Hal itu kemudian dilaporkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.
Setelah penelusuran, ada 12 anak yang diduga dicabuli.
"Setelah itu kita lakukan tindaklanjut juga. Kalau kepsek dan guru masih disitu pasti juga tidak nyaman, tidak kondusif. Padahal anak Senin tes. Guru Kemenag kita tarik dan kasek kita koordinasi dengan yayasan dan sepakat menonaktifkan sementara kepsek," jelasnya.
Sementara itu, Anif menerangkan sudah ada sejumlah orang tua anak yang mengadu ke polisi terkait dugaan pencabulan itu.
Sejumlah korban juga sudah menjalani visum, dari beberapa korban itu, ada satu yang terdapat bekas memar pada bagian alat kelamin.
Respons Terdakwa soal Vonis Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Banding Tidak Ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Vonis Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri, Kepsek 17 Tahun, Guru 15 Tahun |
![]() |
---|
Alasan Kepsek & Guru Madrasah Cabuli Siswi di Wonogiri Dituntut Berbeda Meski Jumlah Korban Sama |
![]() |
---|
Update Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri: Sidang Pembacaan Putusan Digelar 14 November |
![]() |
---|
Unsur Memberatkan Tuntutan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Anak Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.