Pencabulan Siswa di Wonogiri
Miris, Guru Agama dan Kepsek di Wonogiri Gerayangi Siswanya di Kelas, Masih Ada Teman-teman Korban
Polisi mengungkap pelaku pencabulan di Wonogiri melakukan aksi bejat mereka saat jam pelajaran dan di dalam kelas. Saat itu masih ada siswa lain.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Entah kata apa yang pantas untuk menggambarkan kelakuan Guru Agama dan Kepsek di Wonogiri ini.
Keduanya melakukan aksi bejat pada muridnya sendiri.
Parahnya kedua pendidik ini melakukan aksi tak senonoh mereka di kelas saat jam pelajaran berlangsung dan masih ada siswa lain.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi mengatakan, saat melakukan aksinya, keduanya melakukan di kelas.
Saat itu masih jam pelajaran dan ada murid lain.
"Keterangan yang diberikan, dilakukan (pencabulan) di dalam kelas dan ada teman satu kelas lainnya," kata AKP Untung.
Namun, soal teman di kelas melihat aksi itu atau tidak masih di dalami.
"Ini yang kami dalami, semoga ada teman satu kelas yang bisa memberikan kesaksian tersebut," papar dia.
Sementara itu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan itu.
Menurutnya ada dua terduga pelaku dalam kasus itu.
Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Polisi Dalami Dugaan Kerjasama Oknum Kepsek dan Guru
Berdasarkan laporan polisi, ada dua terduga pelaku dalam kasus dugaan pencabulan itu.
Mereka adalah M (47), berstatus sebagai kepala madrasah dan Y (51) yang berstatus sebagai guru agama.
Dalam proses penyelidikan ini pihaknya menemui kendala, yakni saat ini siswa di madrasah tersebut sedang menjalani ujian akhir semester, termasuk para korban dugaan pencabulan itu.
Namun berdasarkan penyelidikan ada 12 siswi yang diduga dicabuli terduga pelaku.
Respons Terdakwa soal Vonis Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Banding Tidak Ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Vonis Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri, Kepsek 17 Tahun, Guru 15 Tahun |
![]() |
---|
Alasan Kepsek & Guru Madrasah Cabuli Siswi di Wonogiri Dituntut Berbeda Meski Jumlah Korban Sama |
![]() |
---|
Update Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri: Sidang Pembacaan Putusan Digelar 14 November |
![]() |
---|
Unsur Memberatkan Tuntutan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Anak Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.