Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Siswa di Wonogiri

Cabuli Siswi Saat Jam Pelajaran, Kejiwaan Kepsek M & Guru Y Diperiksa, Sudah di Sel Polres Wonogiri

Kondisi kejiwaan kepala sekolah, M (47) dan guru (51) akan diperiksa Polres Wonogiri.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com
KOLASE FOTO : Pelaku pencabulan siswi di Wonogiri, M dan Y (kiri), ilustrasi perempuan korban pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Kondisi kejiwaan kepala sekolah, M (47) dan guru (51) akan diperiksa Polres Wonogiri.

Mereka tega melakukan aksi pencabulan terhadap 12 siswi di madrasah kawasan Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.

Pemeriksaan kejiwaan dua pelaku tersebut disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

“Saat ini kami juga masih melakukan pendalaman intensif lebih lanjut kasus ini terkait motif, modus, dan perilaku (kejiwaan) kedua pelaku tersebut,” ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (3/6/2023).

Lebih lanjut, keduanya kini sudah ditahan di Mapolres Wonogiri usai diperiksa secara intensif sejak Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Nasib Kepsek & Guru, Pelaku Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Sudah Dicopot, Kini Disel Polisi

Baca juga: Catatan Kasus Pencabulan di Lingkungan Sekolah Wonogiri, Ternyata Pernah Terjadi 2021 Lalu

Indra mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk waspada terhadap perbuatan pencabulan ini, terutama di dunia pendidikan.

Menurutnya dibutuhkan kolaborasi semua pihak, baik orang tua, pihak sekolah, pemerintah daerah dan pihak lainnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah yang lain.

“Kami dari pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penabulan yang terjadi di dunia pendidikan,” imbau dia.

“Baik kepada orang tua murid, guru, tenaga pendidik, instansi dinas pendidikan dan pemerintah daerah serta instansi yang berkepentingan terhadap dunia pendidikan serta anak-anak, kita harus berkolaborasi sehingga dapat menekan terjadinya pencabulan lainnya di wilayah Kabupaten Wonogiri,” tambahnya. 

Saat Jam Pelajaran

Sebelumnya, dugaan pencabulan dilakukan oleh kepala sekolah dan guru di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno Wonogiri.

Ada 12 siswi yang menjadi korban dugaan pencabulan itu.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan terduga pelaku melakukan pencabulan saat pelajaran dengan modus mengajari korbannya.

"Mendekati korban dan pelaku mencabuli korban dengan cara, mohon maaf meraba (daerah sensitif) korban," kata dia, kepada TribunSolo.com, Kamis (1/6/2023).

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, menambahkan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan itu.

Menurutnya ada dua terduga pelaku dalam kasus itu.

Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Polisi Dalami Dugaan Kerjasama Oknum Kepsek dan Guru

Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala Sekolah & Guru Madrasah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 12 Siswi di Wonogiri

Berdasarkan laporan polisi, ada dua terduga pelaku yang dalam kasus dugaan pencabulan itu.

Mereka adalah M (47), berstatus sebagai kepala madrasah dan Y (51) yang berstatus sebagai guru agama.

Dalam proses penyelidikan ini pihaknya menemui kendala, yakni saat ini siswa di madrasah tersebut sedang menjalani ujian akhir semester, termasuk para korban dugaan pencabulan itu.

Namun berdasarkan penyelidikan ada 12 siswi yang diduga dicabuli terduga pelaku.

Sebanyak 6 siswi dicabuli oleh M dan sebanyak 6 siswi lainnya dicabuli oleh Y.

"Anak-anak masih tes, minta waktu pemeriksaan dilakukan setelah tes selesai. Nunggu kesiapan korban saat meminta keterangan," jelasnya.

Kasatreskrim menambahkan pasal yang disiapkan untuk menjerat terduga pelaku adalah pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 UU No.17/2016 Perubahan Kedua atas UU No. 23/2022 tentang Perlindungan Anak subsidair pasal 290 ayat 2 KUHP.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved