Berita Sukoharjo

Klarifikasi Dema UIN Solo soal Paksaan Mahasiswa Baru Registrasi Aplikasi Pinjol : Dibuktikan Data

Dema UIN Solo angkat bicara perihal polemik pinjaman online (pinjol) dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan beberapa waktu lalu.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Anang Maruf
Ratusan Mahasiswa UIN Solo melakukan demo di Kampus. Hal ini terkait pembekuan Dema. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pihak Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta (UIN Solo) angkat bicara perihal polemik pinjaman online (pinjol) dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) beberapa waktu lalu. 

Di mana, ada dugaan pemaksaan mahasiswa baru melakukan registrasi akun aplikasi tersebut. 

Ketua Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah menepisa adanya dugaan pemaksaan itu.

"Berita yang salah dan keliru Dema UIN Raden Mas Said Surakarta selaku pihak panitia tidak pernah menyampaikan hal tersebut," ujar Ayuk, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Ratusan Mahasiswa UIN Solo Demo, SK Sidang Etik yang Bekukan Dewan Mahasiswa Dicabut Rektorat

Baca juga: Soal Polemik Pinjol di Ospek UIN Solo, Dema Sebut Tanggung Jawab Keamanan Data Maba 

Ayuk menyampaikan pernyataaan yang diberikan oleh pihak rektorat dan petinggi UIN Solo di media bahwa mahasiswa baru dipaksa pinjol justru memicu keributan.

Isu tentang kewajiban mahasiswa baru mengunduh beberapa aplikasi mitra kerjasama panitia adalah kebohongan publik. 

"Hal ini dapat dibuktikan dengan data kuota mahasiswa baru dan data kepada mitra yang tidak sama atau tidak seimbang," tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rektorat belum bisa memberikan keterangan.

Kata Maba

Sebelumnya, mahasiswa baru yang tengah mengikuti ospek atau pembekalan pengenalan budaya dan akademik kampus (PBAK) 2023 di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta ternyata mengalami pemaksaan.

Salah satu mahasiswa baru berinisial D, mengaku dipaksa seniornya untuk melakukan registrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) pada hari pertama pembekalan.

Otomatis data diri dan foto KTP D kala itu kini diketahui dan dimiliki oleh pinjol. 

"Waktu itu aslinya saya tidak mau regis (daftar), tapi dipaksa sama pihak mentor pendamping (MP)," ujar D kepada TribunSolo.com, Selasa (8/8/2023).

Dirinya mengaku dipaksa untuk mendaftar dua dari tiga aplikasi yang menjadi sponsor PBAK.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved