Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

MK Tolak Gugatan Usia Cawapres

Peluang Gibran Maju di Pilpres 2024 usai Putusan MK, Pakar UNS : Sangat Mungkin, Ada Peluang Itu

Lantas, bagaimana peluang Gibran maju di kontestasi Pilpres 2024 ? Apalagi, Gibran saat ini santer dikaitkan menjadi kandidat cawapres. 

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa via Tribunnews.com
Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Namun, publik terlanjur menafsirkan jika keputusan tersebut berkaitan dengan sosok putra sulung Presiden Jokowi.

"Kalau putusan MK itu tidak pernah berbicara mengenai siapa orangnya, kan itu berlaku umum, bahwa ada peluang Gibran mencalonkan diri, dan ada isu bahwa syarat usia untuk spesifik Gibran, itukan soal penafsiran, MK tidak pernah mengatakan begitu," jelas dia kepada TribunSolo.com, Senin (16/10/2023).

"Ya ada peluang untuk Gibran, bahkan bukan hanya untuk Gibran saja, tapi siapa saja, seluruh warga negara Indonesia sepanjang dia punya pengalaman jadi pejabat publik yang didapat dengan cara pemilu, meski umurnya kurang dari 40 tahun, boleh menjadi capres dan cawapres," tambahnya. 

Baca juga: Reaksi Mahasiwa UNSA Solo Almas usai MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres Cawapres : Saya Senang

Menurutnya, dengan keputusan ini, sangat mungkin Gibran maju di kontestasi Pilpres, karena sudah ada peluang.

Namun, semua kemungkinan tersebut, tergantung keputusan Gibran itu sendiri.

Karena hari ini, belum ada pernyataan resmi Gibran soal dirinya yang akan turun di kontestasi Pilpres.

"Ya sangat mungkin, ada peluang itu, tergantung Gibran, kan belum ada pernyataan itu, baik dari Gibran sendiri, kan baru desas-desus dari berbagai macam kalangan," kata Agus.

"Kalau dari dia sendiri kan belum bicara soal itu, ya tunggu saja dalam waktu dekat ini, respons dari Jokowi dan Gibran mengenai keputusan MK ini, karena memang berpeluang untuk itu," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved