MK Tolak Gugatan Usia Cawapres
Peluang Gibran Maju di Pilpres 2024 usai Putusan MK, Pakar UNS : Sangat Mungkin, Ada Peluang Itu
Lantas, bagaimana peluang Gibran maju di kontestasi Pilpres 2024 ? Apalagi, Gibran saat ini santer dikaitkan menjadi kandidat cawapres.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Namun, publik terlanjur menafsirkan jika keputusan tersebut berkaitan dengan sosok putra sulung Presiden Jokowi.
"Kalau putusan MK itu tidak pernah berbicara mengenai siapa orangnya, kan itu berlaku umum, bahwa ada peluang Gibran mencalonkan diri, dan ada isu bahwa syarat usia untuk spesifik Gibran, itukan soal penafsiran, MK tidak pernah mengatakan begitu," jelas dia kepada TribunSolo.com, Senin (16/10/2023).
"Ya ada peluang untuk Gibran, bahkan bukan hanya untuk Gibran saja, tapi siapa saja, seluruh warga negara Indonesia sepanjang dia punya pengalaman jadi pejabat publik yang didapat dengan cara pemilu, meski umurnya kurang dari 40 tahun, boleh menjadi capres dan cawapres," tambahnya.
Baca juga: Reaksi Mahasiwa UNSA Solo Almas usai MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres Cawapres : Saya Senang
Menurutnya, dengan keputusan ini, sangat mungkin Gibran maju di kontestasi Pilpres, karena sudah ada peluang.
Namun, semua kemungkinan tersebut, tergantung keputusan Gibran itu sendiri.
Karena hari ini, belum ada pernyataan resmi Gibran soal dirinya yang akan turun di kontestasi Pilpres.
"Ya sangat mungkin, ada peluang itu, tergantung Gibran, kan belum ada pernyataan itu, baik dari Gibran sendiri, kan baru desas-desus dari berbagai macam kalangan," kata Agus.
"Kalau dari dia sendiri kan belum bicara soal itu, ya tunggu saja dalam waktu dekat ini, respons dari Jokowi dan Gibran mengenai keputusan MK ini, karena memang berpeluang untuk itu," pungkasnya.
(*)
Gugatan Batas Usia Capres Cawapres
Mahkamah Konstitusi
Almas Tsaqibbirru
Putusan MK
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo
Gibran
Prabowo Subianto
TribunBreakingNews
Respons Kuasa Hukum Almas soal Dokumen Perbaikan Batas Usia Capres Cawapres Tak Ditandatangani |
![]() |
---|
Rencana Aksi BEM SI Pasca Putusan MK Gugatan Batas Usia Capres Cawapres: Di Jakarta, 20 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Putusan MK Kabulkan Batasan Usia Capres Cawapres, Pengamat UNS : Puncak Drama |
![]() |
---|
Penjelasan Pakar Hukum UNS Solo Terkait 2 Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Mana Yang Berlaku ? |
![]() |
---|
Kata Ketua Golkar Karanganyar Ilyas soal Putusan MK : Prabowo-Gibran, Kombinasi Pas Indonesia 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.