MK Tolak Gugatan Usia Cawapres
Respons Gibran soal MK Tolak 3 Gugatan Batas Usia Capres Cawapres : Kalau Kecewa, Saya Nangis
Gibran Rakabuming Raka merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak 3 gugatan batas usia capres-cawapres.
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di kantornya, Senin (16/10/2023)
"Saya belum baca putusannya. Lha emange dikabulkan. Ya ditunggu aja hasilnya. Saya belum tahu," tuturnya.
Ia saat ini sedang fokus menyelesaikan berbagai pekerjaan di Kota Solo. Beberapa proyek saat ini sedang berjalan.
"Ya ditolak makanya jangan diberitakan lagu please. Ra nggagas. Aku ngerti yo dari kalian. Aku kan ra nggagasan masalah kuwi. Wis intine putusane kan seperti itu," jelas dia.
"Saya masih di sini. Saya juga aktifitas seperti biasa. Putusan MK dikembalikan lagi ke MK," tambahnya.
(*)
Tags
Mahkamah Konstitusi
Putusan MK
TribunBreakingNews
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
Gugatan Batas Usia Capres Cawapres
Berita Terkait
Berita Terkait: #MK Tolak Gugatan Usia Cawapres
Respons Kuasa Hukum Almas soal Dokumen Perbaikan Batas Usia Capres Cawapres Tak Ditandatangani |
![]() |
---|
Rencana Aksi BEM SI Pasca Putusan MK Gugatan Batas Usia Capres Cawapres: Di Jakarta, 20 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Putusan MK Kabulkan Batasan Usia Capres Cawapres, Pengamat UNS : Puncak Drama |
![]() |
---|
Peluang Gibran Maju di Pilpres 2024 usai Putusan MK, Pakar UNS : Sangat Mungkin, Ada Peluang Itu |
![]() |
---|
Penjelasan Pakar Hukum UNS Solo Terkait 2 Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Mana Yang Berlaku ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.