Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Daerah

Babak Baru Kasus Jembatan Kaca Pecah di Banyumas: Polisi Tetapkan Sang Pemilik Jadi Tersangka

Pemilik jembatan kaca di Banyumas bernama Edi Suseno alias ES (63) ditetapkan tersangka, atas kasus jembatan kaca yang pecah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati
Jembatan Kaca di Banyumas pecah, sebabkan 4 wisatawan terjatuh, satu wisawatan dikabarkan meninggal dunia, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Pemilik jembatan kaca di kawasan wisata The Geong, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus jembatan kacah pecah yang menimbulkan korban jiwa.

Penetapan tersangka terhadap pria bernama Edi Suseno alias ES (63) setelah dilakukan pemeriksaaan dari polisi.

Baca juga: KRONOLOGI Temuan Granat di Dapur Warga Baturetno: Awalnya Gali Tanah untuk PondasiĀ 

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, sebelum penetapan tersangka pihaknya sudah meminta keterangan 16 orang saksi.

Mereka terdiri dari karyawan wahana jembatan kaca hingga saksi yang menolong korban selamat.

"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," jelas Edy, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Edy menambahkan selain berstatus sebagai pemilik, pria kelahiran 1960 itu merupakan desainer jembatan kaca tersebut.

Kini, ES dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat," kata Edy.

Informasi tambahan, ES dihadirkan langsung oleh polisi saat konferensi pers kasus jembatan kaca pecah di Banyumas.

Ia digelandang di hadapan media dengan sudah memakai baju Tahanan Polresta Banyumas berkelir biru.

Baca juga: Kebakaran Gunung Merbabu Hanguskan Ratusan Hektare Hutan, Wilayah Semarang Paling Terdampak

Jembatan kaca pecah di tempat wisata The Geong, kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pecah, Rabu (25/10/2023).
Jembatan kaca pecah di tempat wisata The Geong, kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pecah, Rabu (25/10/2023). (Capture Instagram)

Jembatan tak sesuai standar

Dirangkum dari TribunJateng.com, jembatan kaca yang dibangun ES tidak memiliki izin.

Jembatan sepanjang 52 meter itu juga tak memenuhi sertifikasi fungsi yang aman.

Jembatan kaca dibagi menjadi tiga bagian, masing-masing panjangnya 22 meter, 12 meter, dan 19 meter.

Struktur jembatan ditopang dengan rangka yang memiliki panjang berbeda di setiap bagiannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved