Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Daerah

Babak Baru Kasus Jembatan Kaca Pecah di Banyumas: Polisi Tetapkan Sang Pemilik Jadi Tersangka

Pemilik jembatan kaca di Banyumas bernama Edi Suseno alias ES (63) ditetapkan tersangka, atas kasus jembatan kaca yang pecah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati
Jembatan Kaca di Banyumas pecah, sebabkan 4 wisatawan terjatuh, satu wisawatan dikabarkan meninggal dunia, Rabu (25/10/2023). 

Polisi turun tangan

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu membenarkan, pihaknya sudah turun tangan dalam kasus ini.

Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memasang garis polisi.

Lebih jauh, lanjut Edy, akan ada pemeriksaan terhadap kondisi jembatan kaca yang pecah.

"Termasuk apakah dilihat dari kajian ini jembatan layak atau tidak," ujarnya.

Edy menambahkan, petugas telah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata.

"Untuk sementara (wahana jembatan kaca) ditutup dulu," tutupnya.

Baca juga: Jembatan Kaca Pecah Memakan Korban, Polisi: Tak Pernah Ada Uji Kelayakan

Pengelola siap tanggung jawab

Seorang pegawai tempat wisata, Angga (30) membeberkan, bosnya siap bertanggungjawab atas kejadian ini.

Pengelola juga sudah menutup wahana jembatan hingga pihak-pihak terkait selesai melakukan pengecekan.

"Tadi dari bos suruh ditutup dulu nunggu perkembangan. Tapi kami selaku pihak wisata ini bertanggung jawab sepenuhnya," tegas Angga.

Angga melanjutkan, jembatan kaca merupakan wanaha baru yang dibuka untuk umum pada lebaran lalu.

Jembatan menggunakan tempered dengan ketebalan 1 sentimeter.

Akan tetapi, sebagai pegawai yang bertugas menjaga, Angga sendiri tidak tahu kapasitas wahana ini.

"Kaca itu jenisnya sama yang ada di Baturraden. Saya tidak tahu persis kapasitasnya berapa dan yang jaga dua orang," lanjut Angga.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved