Berita Daerah
Babak Baru Kasus Jembatan Kaca Pecah di Banyumas: Polisi Tetapkan Sang Pemilik Jadi Tersangka
Pemilik jembatan kaca di Banyumas bernama Edi Suseno alias ES (63) ditetapkan tersangka, atas kasus jembatan kaca yang pecah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Diketahui jembatan menggunakan kaca jenis tempered yang tidak sesuai standar.
Seharunya pengelola menggunakan kaca setebal 3,6 cm, namun nyatanya kaca yang pecah berukuran 1,2 cm.
Detik-detik kejadian
Sebelumnya, kejadian bermula saat 11 wisatawan sedang berada di atas jembatan kaca pada Rabu (25/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Wisatawan terbagi menjadi dua kelompok masing-masing terdiri dari 7 orang dan 4 orang.
Wisatawan berjumlah 4 orang itu melakukan selfie di atas jembatan.
Posisi mereka berada di dekat patung berbentuk tangan yang mencengkram jembatan tersebut.
Saat asyik selfie, tiba-tiba satu sisi kaca di jembatan pecah dan membuat 4 orang terjatuh.
Ada 2 orang wisatawan berpegangan di kerangka jembatan, sementara 2 lainnya langsung terjatuh ke tanah.

Baca juga: Kisah Pilu Korban Insiden Jembatan Kaca Pecah Banyumas, Padahal Tahun Depan Bakal Berangkat Haji
Kata saksi mata
Penjaga toilet wisata sekaligus saksi mata, Sanarto mengaku menyaksikan detik-detik saat jembatan kaca pecah.
Ia mendengar korban selamat teriak minta tolong.
"Mereka sedang foto-foto, (sedangkan) 2 orang yang jatuh langsung tidak sadarkan diri," katanya.
Sanarto melanjutkan, korban berinisial F (49) dilaporkan tewas, sedangkan A (41) kritis akibat terjatuh.
Keduanya merupakan wisatawan asal Cilacap, Jawa Tengah.
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.