Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kades Manjung Wonogiri Ditahan

Awal Mula Dugaan Korupsi Kades Manjung Wonogiri Terbongkar, Ada Laporan dari Masyarakat 

Awal mula terbongkarnya kasus korupsi Kades Manjung adalah dari laporan masyarakat. Ini kemudian ditindaklanjuti dan terbukti.

Istimewa
Tahap 2 kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan aset desa oleh Kades Manjung, H. Pelaku kini ditahan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus dugaan korupsi Kades Manjung, Kecamatan Wonogiri Kota, H, terbongkar usai pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri mendapat laporan dari masyarakat. 

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kita tindaklanjuti," kata Kasi Intelijen Kejari Wonogiri Endang Darsono. 

Diketahui, H yang merupakan Kades Manjung itu ditahan usai tersandung kasus dugaan korupsi. Dia tersandung kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan aset desa. 

Kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp 327.431.546. Saat ini H ditahan di Lapas Kelas II B Wonogiri selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 18 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024. 

Kasi Intel mengatakan, penyimpangan yang disalahgunakan oleh H adalah menyewakan 61 persil lahan desa ke pihak ketiga.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Manjung Wonogiri Ditahan, Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Sewa Aset Desa

Penyimpangan itu dilakukan oleh H sejak 2019 hingga 2022. Belum ada upaya pengembalian kerugian negara dari H.

"H dituntut Pasal 2 UU Tipikor dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Lalu Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun," ujarnya. 

Selain itu, H juga diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur juga pengelolaan aset desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, H juga telah diberhentikan sementara sebagai Kades Manjung dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades sejak November lalu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved