Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

3 Janji Habib Rizieq Setelah Bebas Murni : Bakal Kejar Pihak yang Terlibat Kasus KM 50

Habib Rizieq sebelumnya divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan masa bebas bersyarat Rizieq Shihab akan berakhir pada hari ini, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA- Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab bebas murni dari dua kasus yang menjeratnya, Senin (10/6/2024).

Diketahui, Habib Rizieq ditahan terkait dua kasus.

Untuk kasus pertama, dia divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Baca juga: 2 Kasus yang Jerat Rizieq Shihab ke Bui Sebelum Akhirnya Kini Bebas: Hoax Hingga Pelanggaran Pandemi

Dalam kasus ini, Habib  dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman 8 bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. 

Simak 3 pernyataan Habib Rizieq usai dinyatakan bebas murni:

1. Tetap berdakwah

Habib Rizieq menyatakan dia akan tetap fokus pada kegiatan sehari-harinya yakni berdakwah.

Ia menyebut berdakwah akan terus dilakukan sebagaimana ajaran bagi umat Islam atau dengan cara berjihad.

"Kalau berdakwah, itu sudah harga mati ya. Kita berdakwah, amar maruf nahi munkar, akan terus kita lanjutkan," ujar Rizieq Shihab kepada awak media saat ditemui di Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat.

"Rencana setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berhikbah, dan kita akan terus jihad untuk terus untuk melawan koruptor, dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia," tukas Rizieq.

Baca juga: Sosok Syarifah Mona Hasinah Alaydrus, Istri Baru Habib Rizieq Shihab: Mahasiswa S2 

2. Kejar Pihak yang Terlibat dalam Tewasnya 6 Laskar FPI di KM50

Rizieq Shihab menyatakan akan menuntut dan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI di insiden Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang Timur.

"Dan yang paling penting, saya mau sampaikan ke semua, dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq.

"Saya bersumpah demi Allah saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved