Berita Nasional
3 Janji Habib Rizieq Setelah Bebas Murni : Bakal Kejar Pihak yang Terlibat Kasus KM 50
Habib Rizieq sebelumnya divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA- Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab bebas murni dari dua kasus yang menjeratnya, Senin (10/6/2024).
Diketahui, Habib Rizieq ditahan terkait dua kasus.
Untuk kasus pertama, dia divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Baca juga: 2 Kasus yang Jerat Rizieq Shihab ke Bui Sebelum Akhirnya Kini Bebas: Hoax Hingga Pelanggaran Pandemi
Dalam kasus ini, Habib dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman 8 bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Simak 3 pernyataan Habib Rizieq usai dinyatakan bebas murni:
1. Tetap berdakwah
Habib Rizieq menyatakan dia akan tetap fokus pada kegiatan sehari-harinya yakni berdakwah.
Ia menyebut berdakwah akan terus dilakukan sebagaimana ajaran bagi umat Islam atau dengan cara berjihad.
"Kalau berdakwah, itu sudah harga mati ya. Kita berdakwah, amar maruf nahi munkar, akan terus kita lanjutkan," ujar Rizieq Shihab kepada awak media saat ditemui di Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat.
"Rencana setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berhikbah, dan kita akan terus jihad untuk terus untuk melawan koruptor, dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia," tukas Rizieq.
Baca juga: Sosok Syarifah Mona Hasinah Alaydrus, Istri Baru Habib Rizieq Shihab: Mahasiswa S2
2. Kejar Pihak yang Terlibat dalam Tewasnya 6 Laskar FPI di KM50
Rizieq Shihab menyatakan akan menuntut dan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI di insiden Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang Timur.
"Dan yang paling penting, saya mau sampaikan ke semua, dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq.
"Saya bersumpah demi Allah saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50," sambungnya.
Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
![]() |
---|
Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
![]() |
---|
Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
![]() |
---|
Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
![]() |
---|
Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.