Massa Bakar Rumah di Wonogiri
3 Fakta Terbaru Pembunuh Janda Muda Slogohimo Wonogiri Jateng, Terancam Bui Seumur Hidup
Kasus pembunuhan janda muda di Kecamatan Slogohimo, KM (28) yang dilakukan Supriyanto (44) alias Baron telah memasuki tahap 2.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Baron saat rekonstruksi kasus pembunuhan janda muda di Slogohimo beberapa waktu lalu.
Saat ini, Baron telah dititipkan ke Lapas Wonogiri.
"Jika tak ada aral merintang segera kita limpahkan ke pengadilan. Yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya," ucap dia.
"Saat ini kita titipkan di Lapas Wonogiri," imbuhnya.
Diketahui, pembunuhan itu terkuak usai adanya penemuan mayat perempuan yang sudah menjadi kerangka di belakang rumah Supriyanto pada Senin (22/4/2024) lalu.
Motif pembunuhan janda muda itu yakni pelaku yang sakit hati kepada korban.
Pasalnya korban yang menjalin kasih dengannya itu berencana kembali dengan mantan suaminya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Massa Bakar Rumah di Wonogiri
Posisi Terkini Baron, Pembunuh Janda Muda di Slogohimo Wonogiri Jateng, Menanti Sidang Perdana |
![]() |
---|
3 Pasal Ini Disangkakan ke Baron, Pembunuh Janda Muda Slogohimo Wonogiri Jateng |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Janda Muda Slogohimo Wonogiri Jateng, Tersangka & Barbuk Diserahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Berkas Perkara Pembunuhan Janda Muda di Slogohimo Sudah di Kejaksaan Wonogiri Jateng, What's Next? |
![]() |
---|
3 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Janda Muda di Slogohimo Wonogiri : Berujung Massa Bakar Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.