Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan Maut Flyover Manahan

5 Fakta Kecelakaan Maut di Flyover Manahan Solo Jateng, Anak Korban Berharap Proses Hukum Berlanjut

L (56), seorang pedagang sayur, menjadi korban dalam kecelakaan maut yang terjadi pukul 03.30 WIB itu. 

TRIBUNSOLO.COM/Andreas Chris dan KOMPAS.com/Labib Zamani
Kondisi Civic Turbo dan lokasi kecelakaan di flyover Manahan Solo. 

Diketahui, L (56) warga Nogosari, Kabupaten Boyolali yang merupakan bakul sayur dan mengendarai Supra tewas dalam kejadian itu.

Sedangkan IJ (36) warga Kabupaten Temanggung yang mengendarai Civic kini masih berstatus saksi dan belum menjadi tersangka.

3. Pengendara Mobil Mabuk

Kondisi Civic Turbo dan lokasi kecelakaan di flyover Manahan Solo.
Kondisi Civic Turbo dan lokasi kecelakaan di flyover Manahan Solo. (TRIBUNSOLO.COM/Andreas Chris dan KOMPAS.com/Labib Zamani)

Diduga pengendara mobil saat kejadian tengah dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan saat dikonfirmasi membenarkan dari hasil tes urine pengendara mobil saat kejadian tengah dalam pengaruh miras.

"Dimana terdapat kandungan alkohol pada urin pengemudi mobil. Saat ini masih kita lakukan pemeriksan terhadap petugas," urainya.

Sebagai barang bukti, aparat kepolisian masih mengamankan kedua unit kendaran tersebut.

Sepeda motor sendiri remuk, sedangkan mobil ringsek dibagian depan akibat benturan keras yang terjadi.

"Untuk sementara pengemudi mobil masih berstatus saksi, sambil menunggu hasil penyidikan unit Gakkum serta mengumpulkan bukti penunjang. Dari hasil gelar perkara baru bisa ditentukan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Keluarga korban juga belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi duka," jelasnya.

4. Pengendara Mobil Belum Jadi Tersangka

IJ (36) warga Kabupaten Temanggung yang mengendarai Civic kini masih berstatus saksi dan belum menjadi tersangka.

"Untuk sementara pengemudi mobil masih berstatus saksi, sambil menunggu hasil penyidikan unit Gakkum serta mengumpulkan bukti penunjang. Dari hasil gelar perkara baru bisa ditentukan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Keluarga korban juga belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi duka," jelas Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, Rabu (4/9/2024).

5. Korban Harap Proses Hukum Berlanjut

Mobil Civic yang terlibat dalam kecelakaan maut Fly Over Manahan.
Mobil Civic yang terlibat dalam kecelakaan maut Fly Over Manahan. (TribunSolo.com / Andreas Chris)

Yanto, anak pertama korban, berharap proses hukum dalam kasus ini tetap berlanjut.

"Harapannya, dari pihak keluarga, kejadiannya diusut sampai tuntas, proses hukum tetap berlanjut," kata Yanto, kepada TribunSolo.com saat mendatangi kediamannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved