Kasus UD Pramono Boyolali
3 Fakta UD Pramono Boyolali yang Nyaris Tutup, Tetap Beroperasi, Jual Sapi Setelah Rekening Diblokir
UD. Pramono besok akan beroperasi setelah sebelumnya nyaris tutup karena diblokir rekeningnya buntut pajak Rp 670 juta
Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
Dimana, setiap wajib pajak punya kewajiban yang sama membayar pajak sesuai peraturan.
Namun jika terdapat perbedaan data, wajib pajak dapat melakukan klarifikasi.
JIka ada data yang tak sesuai wajib pajak harus membetulkan dan jika terjadi kurang bayar, wajib pajak juga harus membayar kekurangannya.
Wajib pajak yang tak mengindahkan hal itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Nah periksaan itu kan akan menghasilkan ketetapan pajak. Ketetapan pajak ini harus dilunasi," jelasnya.
Seluruh data transaksi dibuka selama proses pemeriksaan ini.
"Nah begitu surat paksa tidak juga diindahkan, ini tentunya semua wajib pajak pasti kita lakukan tindakan penagihan aktif, bisa penyiataan, bisa pemblokiran rekening, akhirnya nanti bisa penyanderaan menurut undang-undang pajak," katanya.
Rekening wajib pajak termasuk UD Pramono bisa dibuka blokirnya jika sudah melunasi ketetapan pajak.
(*)
Nasib UD Pramono Boyolali, Nyaris Tutup Pasca Rekening Diblokir, Kini Mengalah Bayar Tunggakan Pajak |
![]() |
---|
Kondisi UD Pramono di Boyolali: Pemilik Mengalah, Bayar Tunggakan Pajak ke Negara Rp567 juta |
![]() |
---|
Masalah Pajak UD Pramono di Boyolali Masih 'Gelap', Mesin Cooling yang Dijanjikan Tak Kunjung Datang |
![]() |
---|
Mediasi UD Pramono Deadlock, Sekda Boyolali Minta Pemerintah Pertimbangkan Program Minum Susu Gratis |
![]() |
---|
10 Hari Setelah Didatangi Menko Bidang Pangan Zulhas, Masalah Pajak UD Pramono Boyolali Kian Rumit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.