Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus PMK di Boyolali

17 Sapi di Boyolali Mati Akibat PMK, Bolehkah Konsumsi Daging Sapi yang Terkena PMK? Cek Kata Pakar

Tercatat, sejak Desember 2024 lalu hingga sekarang, 17 ekor sapi di Boyolali mati akibat penyakit yang disebabkan virus itu.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi sapi - Berikut penjelasan mengenai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah meluas di Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI -Para peternak sapi di Boyolali, Jawa Tengah, menghadapi kekhawatiran jika sapi-sapi mereka dilanda Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Tercatat, sejak Desember 2024 lalu hingga sekarang, 17 ekor sapi di Boyolali mati akibat penyakit yang disebabkan virus itu.

Belasan sapi tersebut seluruhnya sapi pedaging.

Baca juga: Mengenal PMK, Penyakit Mulut dan Kuku yang Bikin 17 Sapi Mati di Boyolali, Ratusan Ekor Bergejala

Kematian belasan sapi itu menyebar di beberapa kecamatan di Boyolali.

Petani pun harus merugi hingga ratusan juta rupiah.

"Kalau dihitung rata-rata (kerugian ) sekitar kurang lebih Rp 340 juta," kata Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Boyolali Afiany Rifdania, Sabtu (4/1/2025).

Dia menyebut taksiran berat sapi yang mati ini berbeda-beda.

Baca juga: Pedihnya Hati Peternak Sapi Boyolali, Hewan Puluhan Juta Buat Investasi Malah Mati Terjangkit PMK

Hanya saja jika diambil nilai tengahnya per ekor sapi sebesar Rp 20 juta.

Afi menambahkan pihaknya terus melakukan vaksinasi terhadap sapi-sapi yang ada di Boyolali.

Kementerian pertanian (Kementan) telah memberikan 1250 dosis vaksin untuk sapi Boyolali.

"Ratusan ekor sapi sudah tervaksin. Kami masih terus melakukan vaksinasi terutama di daerah yang berbatasan dengan daerah yang tertular pertama kali," pungkasnya.

Baca juga: PMK Merebak di Klaten, Pasar Hewan Sepi, Harga Jual Sapi Turun Rp 1-2 Juta

Sebagai informasi, ada 200 ekor sapi yang yang dilaporkan diduga terkena PMK.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 102 ekor sapi menunjukkan gejala PMK.

Sapi yang sakit itu pun kemudian dilakukan pengobatan.

Sementara 17 ekor sapi mati akibat PMK ini tersebar di beberapa kecamatan.

Merebaknya PMK pada sapi-sapi pedaging di Boyolali ini pun menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

Yakni berkaitan apakah boleh mengonsumsi daging sapi yang terkena virus PMK?

Kata Pakar IPB soal Daging Sapi Terjangkit PMK

Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Epidemiologi Institut Pertanian Bogor (IPB) Denny Widaya Lukman memberikan penjelasannya soal daging sapi yang terjangkit PML.

Menurutnya, tidak ada bagian tertentu yang dilarang dikonsumsi.

“PMK tidak menular ke manusia. Jadi produknya ya aman untuk orang,” ujar Denny, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/6/2022) lalu dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Terdampak Kasus PMK, Kondisi Pasar Hewan Karangpandan Karanganyar Sepi

Sempt beredar Surat Edaran Menteri Pertanian tentang pemotongan hewan di daerah wabah atau tertular PMK mengatur agar bagian-bagian sapi potong (kepala, kaki daerah kuku, jeroan, tulang dan buntut) di daerah wabah untuk direbus dalam air mendidih minimum 30 menit.

 Surat itu, menurut Denny, ditujukan agar virus tidak mencemari lingkungan.

Bukan untuk mencegah PMK menular ke manusia.

“Kenapa Pemerintah mengimbau merebus?, Supaya virusnya tidak mencemari lingkungan yang akan menular ke hewan sehat,” tegasnya.

Aman untuk Manusia

Denny menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Hewan Dunia telah menyatakan bahwa virus PMK tidak menular ke manusia.

Sehingga, virus PMK bukanlah risiko bagi kesehatan masyarakat.

“Mana mungkin jika virusnya tidak menular ke orang kok tiba-tiba dilarang bagian tubuh hewan yang ada virusnya?,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari aspek kesehatan, setiap kali makan makanan memang selalu diimbau untuk memasak makanan hingga matang.

Baca juga: Imbas Kemunculan Kasus PMK di Karanganyar, Aktivitas Pasar Hewan Sepi

Hal ini agar terhindar dari kuman-kuman yang berbahaya bagi manusia.

“Bukan untuk menghinari penularan virus dari daging ke manusia,” tegasnya lagi.

PMK adalah murni masalah kesehatan hewan.

Adapun hewan yang terkena PMK berisiko mengalami tingkat kesakitan sampai 100 persen.

Meski demikian, Ia mengatakan, tingkat kematian hewan yang terkena PMK adalah 5 persen.

Namun pada anak hewan sampai 20 persen.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved