Pengedar Upal Terciduk di Klaten
Jelinya Pedagang Ikan Pindang di Klaten, Ungkap Peredaran Uang Palsu di Pasar Bogor
Pedagang ikan pindang di Klaten mengungkap peredaran uang palsu. Pelaku sudah ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp 150 ribu dan 1 sepeda motor.
Baca juga: Dalang Pembuatan Uang Palsu Diburu Polisi Klaten, Pelaku yang Ditangkap Hanya Suruhan
Lebih lanjut, kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian Polres Klaten.
Sebelumnya, pelaku menjalankan aksinya saat pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia ketahuan memakai upal, saat bertransaksi dengan pedagang pasar.
Lalu kabur saat ketahuan.
Oleh warga, pria tersebut dikejar.
Setelah diamankan, dia diserahkan ke pihak berwajib. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pengedar Upal Terciduk di Klaten
Sosok M Alias Hasim, Warga Sukoharjo yang Dua Kali Dipenjara karena Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Bikin Warga Tertipu, Uang Palsu yang Beredar di Klaten Ternyata Berkualitas Rendah |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Uang Palsu yang Diamankan di Klaten, Iseng Cetak Print Uang Sendiri |
![]() |
---|
Pengakuan Pengedar Uang Palsu yang Diamankan di Cawas Klaten, Sudah Beraksi 5 Kali di Pasar |
![]() |
---|
Kondisi Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Bogor Klaten, Dapat Bogem Mentah dari Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.