SPMB
Penjelasan Soal Sistem Penerimaan Murid Baru 2025: Ada 4 Jalur, Jalur Zonasi Diganti Domisili
Ada beberapa perbedaan antara PPBD dan SPMB. SPMB tidak ada lagi jalur zonasi namun berganti menjadi jalur domisili.
|
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribun Solo / Septiana Ayu
KONSULTASI. Orang tua calon peserta didik mendatangi posko PPDB di Disdikbud Sragen di hari terakhir pendaftaran, Jumat (5/7/2024). Kini sistem penerimaan berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlaku jenjang SD sampai SMA.
"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus Osis atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Prof. Mu'ti.
Sementara itu, terkait jalur afirmasi, kuota penerimaan ditambah lebih besar.
Peruntukan jalur ini untuk penyandang disabilitas dan siswa tidak mampu.
"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul SPMB 2025 Pengganti PPDB: Zonasi Jadi Domisili, Pengurus OSIS Dapat Prioritas
Berita Terkait
Berita Terkait: #SPMB
Penerimaan Siswa Baru 2025 di Sragen Berubah Nama jadi SPMB, Apa Bedanya dengan PPDB? |
![]() |
---|
SPMB 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Kuota Jalur Afirmasi Bakal Lebih Besar |
![]() |
---|
Beda dari PPDB, Kepemimpinan Osis dan Pramuka Masuk Penilaian di Jalur Prestasi SPMB 2025 |
![]() |
---|
Warga Solo Sudah Tahu Soal SPMB 2025? Cek Syarat Pendaftaran Jenjang SD, SMP, SMA |
![]() |
---|
Soal Sistem Penerimaan Murid Baru, Mendikdasmen Sebut Sudah Disetujui Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.