Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengecer Dilarang Jual Gas 3 Kg

Tak Hanya Boleh Jualan Elpiji 3 Kg Lagi, Pengecer Bakal Diproses Jadi Sub Pangkalan

Pengecer bisa bernafas lega. Mereka diizinkan untuk berjualan gas melon lagi. Ini sesuai perintah dari Presiden Prabowo.

|

Meski sudah antre lama, dia hanya mendapatkan satu buah gas melon untuk ditukar. 

Selain itu, seorang lansia bernama Yonih (62) meninggal dunia. 

Warga kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan meninggal dunia usai mengantre gas ukuran 3 kilogram. 

Warga bernama Rohaya, mengatakan Yonih sempat mengantre gas elpiji sekitar 500 meter dekat rumahnya.

Kejadian bermula ketika Yonih terlihat sedang membawa dua tabung gas kosong pada pukul 11.00 WIB. 

"Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantre gas bawa tabung gas dua masih kosong tapi disuruh pulang lagi suruh pake KTP," kata Rohaya kerabat Yonih di Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).

Saat itu, Rohaya mengatakan bahwa Yonih mengaku ingin mengantre gas, namun diminta pulang karena pembelian gas bersubsidi hanya bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Korban kembali ke rumah untuk menyelesaikan urusan, termasuk membayar sayuran yang dibeli.

Tak lama kemudian, korban berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas.

"(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya pas sampai di rumah langsung pingsan dia sudah bawa tabung gas dapet," kata Rohaya.

Setibanya di rumah, Rohaya mengatakan. Yonih pingsan usai berhasil mendapatkan gas berwarna hijau itu. 

Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata, namun sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Beri Instruksi Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved